Jakarta, Pahami.id –
Lebih dari 1.800 orang ditangkap dalam operasi anti-scam (anti-scam) oleh pihak berwenang dari tujuh negara Asia.
Operasi dilakukan selama sebulan dari 28 April hingga 28 Mei oleh Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, MalaysiaMaladewa, Thailand, dan Macau.
Saluran Berita Asia ((Bagus) Melaporkan ribuan orang yang ditangkap adalah antara 14-81 tahun. Mereka termasuk 33.900 orang yang saat ini diperiksa karena diduga terlibat dalam skema penipuan.
Ribuan orang diyakini terlibat dalam lebih dari 9.200 kasus penipuan, termasuk penipuan pejabat pemerintah, penipuan investasi, penipuan sewa, dan penipuan dengan nama penunjukan online.
Menurut Polisi Singapura (SPF), korban kasus penipuan dalam berbagai skema kerugian lebih dari S $ 289 juta (sekitar Rp3,6 triliun).
Saat ini, lebih dari 32.600 rekening bank yang diduga penipuan telah terdeteksi dan dibekukan. Lebih dari S $ 26,2 juta (sekitar RP331 miliar) juga disita dari rekening bank.
Operasi di Singapura
Di Singapura, 106 orang ditangkap dan 545 orang diselidiki setelah kasus penipuan.
Polisi mengatakan tersangka terlibat dalam lebih dari 1.300 kasus penipuan domestik yang mengakibatkan kerugian sekitar S $ 39,3 juta (sekitar RP497 miliar).
Selain itu, SPF juga menyita lebih dari S $ 7,69 juta (sekitar Rp97 miliar) dari 714 rekening bank beku.
Polisi masih menyelidiki semua tersangka untuk mengungkapkan pelanggaran seperti konspirasi untuk mengakses kata sandi atau kode akses yang terkait dengan Layanan Identitas Digital Nasional.
Sementara itu, berkat bantuan Pusat Respon Penipuan Nasional Malaysia, otoritas Singapura juga memperoleh lebih dari S $ 19.000 (sekitar RP240 juta) dari rekening bank di Malaysia.
Direktur Departemen Urusan Komersial SPF David Chew mencatat perlunya kerja sama transnasional untuk menghadapi ancaman transnasional di dunia saat ini.
“Di era digital saat ini, sindikat penipuan beroperasi tanpa pembatasan geografis, menggunakan metode yang semakin canggih di berbagai yurisdiksi untuk menipu para korban dan mencuci hasil ilegal mereka,” katanya.
“Tidak ada yurisdiksi tunggal yang memiliki jawaban yang cukup untuk momok ini, tetapi kami secara kolektif lebih kuat bersama,” katanya.
Dia juga memuji keefektifan Operasi Perbatasan+, platform kolaborasi sepuluh negara yaitu Singapura, Hong Kong, Malaysia, Thailand, Maladewa, Korea Selatan, Australia, Makau, Kanada, dan Indonesia, untuk membahas silang perbatasan yang memungkinkan agen penegakan hukum untuk bekerja sama.
“Operasi Frontier+ melambangkan keefektifan kerja sama internasional dalam perang melawan penipuan. Usaha patungan ini menunjukkan komitmen bersama kami untuk melarang sindikat penipuan transnasional,” kata Chew.
“Kami akan terus memperkuat kemitraan internasional ini untuk menjaga orang -orang kami aman dari penipuan dan penipu tidak memiliki tempat berlindung yang aman,” katanya.
(BLQ/BAC)