Makassar, Pahami.id –
Polisi menangkap seorang wanita awal H (56) untuk didakwa sebagai penyedia narkoba untuk aborsi oleh tersangka Sh (43) yang merupakan pegawai negeri sipil negara (ASN) di salah satu Puskesmas di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ya, ada wanita, telah dijamin di Polisi Distrik Sulawesi Selatan,” kata Direktur Unit Investigasi Kejahatan Sulawesi Selatan Sulawesi, Zaki Compape, Jumat (5/30).
Zaki menjelaskan bahwa H dalam setiap praktik aborsi sering membawa obat -obatan ini ke H yang merupakan mantan apoteker.
“SH sedang minum obat, dari ibu, jadi dia memiliki apotek, tetapi sekarang dia tidak lagi memilikinya,” katanya.
Dalam hal ini, Zaki mengatakan, jumlah tersangka tersangka adalah lima dan masih dikembangkan untuk mengungkapkan siapa yang telah terlibat dalam jaringan praktik aborsi yang dilakukan oleh SH sejak 2015.
“Ya (lima tersangka). Ini sedang dikembangkan lagi, dan misalnya, itu akan diberitahu nanti,” katanya.
Sebagai hasil dari tindakan H, penyelidik termasuk Pasal 429 dan Pasal 436 undang -undang kesehatan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan praktik aborsi yang dilakukan oleh alat sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesma di Makassar, Sulawesi Selatan, SH awal (43) telah beroperasi sejak 2015 dan pasiennya telah didominasi oleh status siswa.
“Ya, berdasarkan informasi praktik aborsi, itu telah berjalan sejak 2015,” kata Kanit Resmob dari polisi distrik Sulawesi Selatan, Benny Pornika Kompol ke CNNindonesia.com pada hari Selasa (5/27).
Benny menjelaskan bahwa aborsi hanya menerima telepon dan rata -rata pasien pasangan muda kepada siswa yang tidak memiliki status sebagai suami dan istri.
“Rata -rata pasien aborsi adalah orang muda yang tanpa suami dan istri atau hamil dari pernikahan, sehingga aktor melakukan aborsi di hotel yang telah ditentukan oleh pasien atau sendiri,” katanya.
Dalam praktik aborsi, Benny mengatakan, pelaku menetapkan tarif dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 5 juta untuk satu aborsi.
“Dia memiliki aborsi menggunakan narkoba tanpa melalui resep dokter dan tarifnya adalah Rp 2,5 juta dan Rp 5 juta,” katanya.
(Mir/anak -anak)