Berita Polisi Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel

by
Berita Polisi Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana menusuk melawan seseorang menganjurkan di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Terduga pelaku berinisial JBI ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB.

Tersangka penusuk korban yang merupakan pengacara di kawasan Kelapa Dua, Tangsel, berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Direktorat Polda Metro Jaya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/2).


Korban berinisial BS yang berprofesi sebagai pengacara ditikam usai terlibat cekcok dengan beberapa orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Sengketa tersebut berkaitan dengan upaya penyitaan kendaraan yang dilakukan debt collector.

Kata Budi, saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Subdit Jatanras Direktorat Polda Metro Jaya.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut, kata Budi.

Budi menegaskan, polisi mengutamakan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan undang-undang.

“Kami bertindak cepat terhadap setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak bisa dilakukan di luar mekanisme hukum, apalagi disertai ancaman atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Berikutnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Jika membutuhkan bantuan polisi atau ingin melaporkan suatu kejahatan, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang bertugas 24 jam sehari.

Sebelumnya, video dugaan penikaman yang melibatkan debt collector alias mata elang (matel) atau debt collector (DC) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di pintu gerbang Perumahan Cluster Livera, Desa Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pihaknya kini sedang memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tempat kejadian perkara terkait dugaan tindak pidana penikaman terhadap korban dengan modus car towing (DC). TKP terjadi di pintu gerbang Perumahan Cluster Livera, Desa Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, ujarnya.

(des/gil)