Berita Polisi Sudah Periksa 17 Saksi Usut Kasus Bullying Binus School Serpong

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi telah memeriksa 17 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan perundungan atau intimidasi terhadap siswa di Bines Sekolah Serpong.

Sedangkan yang diperiksa ada 17 orang, kata Humas Polres Tangsel AKP Wendi saat dihubungi, Rabu (28/2).

Wendi mengatakan, hari ini penyidik ​​Reskrim Polres Tangsel juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, dia tak membeberkan berapa jumlah saksi yang hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.


“Yang jelas dari saksi ahli dan pejabat sekolah kembali menjadi agenda,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sebelumnya, seorang siswi Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga di-bully oleh seniornya sebagai syarat bergabung dengan geng. Aksi perundungan tersebut diduga terjadi di lapak belakang Binus School.

Korban yang berpotensi menjadi anggota geng disebut terpaksa melakukan sejumlah hal yang diminta para lansia, termasuk mengalami kekerasan fisik.

Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan ini diduga lebih dari satu orang. Belakangan, hasil otopsi juga menemukan sejumlah luka memar dan luka bakar di tubuh korban.

Polisi pun telah memajukan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, Binus School Serpong juga membenarkan bahwa putra artis Vincent Rompies juga terlibat dalam kasus tersebut intimidasi di Sekolah Binus Serpong.

Tak hanya itu, akibat perundungan tersebut, Binus School Serpong juga telah melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan kekerasan sudah tidak lagi menjadi bagian dari komunitas Binus School. Sejumlah siswa lain yang menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan atau pertolongan juga telah mendapat sanksi disiplin yang berat,” kata Humas Pendidikan Binus School, Haris Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).

(Des/Senin)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);