Makassar, Pahami.id —
Polisi menyita mesin cetak yang digunakan pelaku untuk memproduksinya uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mesin pencetak uang palsu yang kini berada di Polres Gowa berhasil diberantas setelah polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu pada awal Desember lalu dan mengakibatkan 15 orang ditangkap.
“Barang buktinya salah satunya mesin di bagian belakang yang masih kami periksa. Barang bukti jenisnya sekitar 100-an,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12).
Kasus ini bermula dari ditemukannya uang palsu senilai Rp 15 ribu, kemudian ditemukan kembali uang palsu senilai Rp 500 ribu, kemudian berkembang dan ditemukan uang palsu ratusan juta.
“Totalnya kami temukan Rp 446,7 juta, ditemukan barang bukti di kampus, uang pecahan seratus ribu dan masih ada barang bukti lainnya,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Reonald, pihaknya bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel serta UIN Alauddin Makassar.
“Terus terang ini terbantu oleh rektor, karena ternyata kita menemukan bukti di kampus,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Gowa masih terus berupaya mengembangkan kasus penerbitan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami kumpulkan semua alat bukti, kami tidak ingin salah mencurigai seseorang yang pasti akan dijadikan tersangka jika terlibat,” tutupnya.
(mir/gil)