Jakarta, Pahami.id –
Kantor Polisi Blora, Jawa Tengah, masih menyelidiki 18 saksi untuk mengungkapkan penyebab kebakaran minyak ilegal di Hamlet Gendono, Kampung Gandu, distrik Bogorjo, distrik Blora, untuk menuntut kehidupan.
Kepala hubungan masyarakat di kantor polisi Blora, yang menampung Komisaris Polisi Gembong Widodo mengatakan para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai elemen, dari lokasi lokasi, yang diduga pemilik tanah, diduga dana, pertamina, hingga saksi dari keluarga korban.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkapkan secara rinci siapa yang terlibat dalam kegiatan pengeboran ilegal. Kami berencana untuk juga meminta pendapat para ahli kejahatan dan para ahli dari Pertamina untuk memperkuat proses penyelidikan,” katanya ketika dikonfirmasi pada hari Sabtu (23/8), diluncurkan Di antara.
Ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi pada hari Minggu (17/8) menyebabkan kebakaran besar dan mengklaim kehidupan. Sejumlah korban menderita luka bakar yang serius dan pada hari Sabtu ini jumlah korban tewas dicatat pada empat orang.
Polisi distrik Blora bersikeras bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak -pihak yang terbukti bertanggung jawab atas praktik pengeboran minyak tanpa izin.
Selain berbahaya, kegiatan pengeboran ilegal juga melanggar hukum dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan negara.
(DMI/DMI)