Jakarta, Pahami.id —
POLISI Korea Selatan memulai penyelidikan terhadap Presiden Yoon Seokyeoaku karena diduga ada pemberontakan terkait penentuan situasi darurat militer yang menggemparkan Tanah Air, Kamis (12/5).
Kepala Badan Investigasi Nasional Korea Selatan, Woo Jong Soo, mengatakan kasus Presiden Yoon kini telah dilimpahkan dan penyelidikan telah dimulai pada saat yang bersamaan.
Pemberontakan adalah kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan pelakunya dapat dihukum mati.
Investigasi atas tuduhan tersebut dilakukan setelah Presiden Yoon secara tidak sengaja mengumumkan darurat militer di Korea Selatan pada Selasa malam (3/12).
Deklarasi ini langsung menimbulkan kepanikan dan kebingungan di kalangan masyarakat. Pasalnya, kata Yoon, ada ancaman dari Korea Utara dan kekuatan anti-negara sehingga perlu ditetapkan status darurat militer.
Di tengah kerusuhan sipil dan turunnya aksi militer, parlemen Korea Selatan yang dikuasai oposisi berupaya keras menghentikan kekacauan tersebut.
Belakangan diketahui, tindakan Yoon yang mengumumkan darurat militer karena ia terjebak dalam situasi politik yang memanas antara dirinya dan pihak oposisi.
Warga menjadi marah dan mulai menyerukan pemecatan Yoon setelah keadaan darurat militer dicabut. Seharusnya kemarahan ini merupakan akumulasi kemarahan menyusul skandal yang menyeret Yoon dan istrinya selama ini.
Partai oposisi kemudian mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon. Pada Rabu (4/12), partai oposisi terbesar Korea Selatan, Partai Demokrat, bersama partai oposisi lainnya mengajukan mosi tersebut.
Usulan ini telah dibawa ke parlemen pada Kamis pagi (5/12) dan akan dilakukan pemungutan suara pada Sabtu ini.
(blq/baca)