Berita Polisi Korsel Klaim Paspampres Halangi Penggeledahan di Kantor Yoon

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI Korea Selatan Diberitakan, aparat keamanan presiden (paspampres) menghalangi tim penyidik ​​menggeledah kantor Presiden Yoon Suk Yeol.

Kata seorang juru bicara polisi AFP bahwa Paspampres memblokir akses tim penyidik ​​yang ingin masuk ke kantor presiden. Faktanya, mereka sudah mendapat izin.


“Penggeledahan di kantor presiden sudah dimulai dan kami sudah mendapatkan akses ke kantor PNS. Namun saat ini kami belum bisa masuk ke gedung induk karena ada pembatasan akses yang dilakukan aparat keamanan presiden,” kata juru bicara tersebut, Rabu ( 11/11). 12).

Polisi Korea Selatan menggeledah kantor Yoon Suk Yeol pada hari Rabu setelah Presiden ditetapkan sebagai tersangka dalam drama darurat militer 3 Desember.

Seorang pejabat keamanan presiden mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa polisi telah menggeledah kantor Yoon pada Rabu pagi.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa pasukan polisi menunjukkan surat perintah penggeledahan yang mencantumkan nama Yoon sebagai subjek penyelidikan ketika mereka mengunjungi kantor presiden.

Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember tanpa sepengetahuan partai yang berkuasa dan parlemen. Awalnya, Yoon berdalih dirinya menerapkan darurat militer karena ada ancaman Korea Utara yang menyusup ke pemerintahan.

Namun, belakangan diketahui bahwa Yoon mengumumkan darurat militer untuk menghindari penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan istrinya Kim Keon Hee serta untuk menghindari upaya pemakzulan.

Jaksa Korea Selatan menetapkan Yoon sebagai tersangka atas dugaan makar, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan akibat deklarasi darurat militer.

Yoon, yang dilarang meninggalkan negaranya, juga telah dibebastugaskan dan tidak lagi diperbolehkan mengambil keputusan terkait urusan nasional. Segala urusan dan keputusan harus berdasarkan konsultasi dengan partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat.

Jaksa Korea Selatan bersikeras bahwa kekebalan hukum Yoon sebagai kepala negara tidak berlaku karena dakwaan terhadapnya berkaitan dengan kejahatan paling serius yaitu makar dan makar.

(blq/rds)