Berita Polisi Korsel Geledah Kantor Presiden Usut Kasus Yoon dan Paspampres

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI Korea Selatan Tinjau Kantor Presiden dan Layanan Keamanan Presiden (PSS) atau Passpres pada hari Rabu (16/4).

Pencarian ini adalah bagian dari mantan penyelidikan presiden Yoon Suk Yeol Dan Penjabat Kepala PSS Kim Seong-hoon, memblokir implementasi surat perintah penahanan terhadap Yoon awal tahun ini.


Tim Investigasi Polisi Khusus yang menangani pernyataan darurat Yoon Martial pada 3 Desember mencari server telepon di kantor presiden, serta kantor dan tempat tinggal PSS, semuanya berlokasi di distrik Yongsan, Seoul, di pagi hari.

Melaporkan dari kantor berita Korea Selatan, YonhapKim diduga telah memblokir upaya penyelidik untuk menangkap Yoon di kediaman presiden pada bulan Januari.

Bulan lalu, pengadilan di Seoul menolak permintaan jaksa penuntut untuk mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim dan Lee Kwang-Woo, kepala penjaga PSS.

Petugas polisi juga menyebutkan bahwa kamera pengintai di kantor presiden juga merupakan objek pencarian, terkait dengan tuduhan pengkhianatan terhadap mantan menteri dalam negeri Lee Sang-Min.

Pasukan keamanan mengalami kesulitan menangkap Yoon meskipun surat perintah penangkapan telah keluar. Sebelum Yoon ditangkap dan disesuaikan, pihak berwenang juga memiliki bentrokan dengan passpast ketika mereka mencari dan ditangkap mantan Jaksa Agung.

Sementara itu, Yoon Suk Yeol sendiri secara resmi dihapus setelah Pengadilan Konstitusi menetapkan pemakzulan presiden pada awal April.

Yoon telah dihapus setelah menerapkan drares militer unilateral untuk mempertahankan kekuatan dari tekanan oposisi.

Saat ini, Yoon masih menjalani persidangan pidana atas tuduhan pemberontakan terhadap negara itu. Jika terbukti bersalah, Yoon terancam oleh hukuman mati maksimum.

(RDS/RDS)