Makassar, Pahami.id –
Unit Komandan Brigade Seluler Polisi GorontaloCombes Pol. Danu Waspodo membuka suaranya di bawahannya, Bripda Farhan Mahieu dilaporkan setelah melarikan diri sebelum acara pernikahan. Insiden itu juga merupakan virus di media sosial.
“Insiden itu semata -mata pribadi dan tidak terkait dengan tugas resmi,” kata Danu dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (8/13).
Danu menjelaskan bahwa menurut peraturan di lingkungan kepolisian nasional, setiap anggota yang sudah menikah wajib melalui izin pernikahan yang diatur dalam penasihat pernikahan, perceraian, dan referensi (BP4R).
“Dalam hal ini, orang yang dimaksud mengikuti prosedur untuk mengirimkan izin dan sesi BP4R sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Namun, kata Danu, terkait dengan pembatalan pernikahan, itu adalah keputusan pribadi penuh.
“Mengenai pembatalan pernikahan, itu adalah keputusan pribadi penuh, itu tidak ada hubungannya dengan implementasi kebijakan tugas atau lembaga,” katanya.
Dansat Dansat Dansat Kepolisian Brimob Gorontalo mendesak publik untuk tidak menyebarkan kasus -kasus pribadi sebagai ilustrasi semua anggota Brimob.
Sebelumnya, Sukmawati Rahman dan Bripda Farhan Mahieu direncanakan untuk mengadakan kontrak pernikahan dan penerimaan pada hari Sabtu (9/8) di Kampung Pangadaa, Distrik Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Sukmawati merasa tidak ada masalah dengan calon suaminya. Tetapi sehari sebelum kontrak pernikahan, Bripda Farhan sulit dijangkau.
“Saya bertanya di mana, dia terus menjawab di rumah, jadi saudaranya menelepon saya, meskipun dia tidak kembali ke rumahnya, saya berbicara lagi tetapi tidak menjawab,” kata Sukmawati kepada wartawan pada hari Selasa (12/8).
Di hari pernikahan, Bripda Farhan dan keluarganya tidak datang. Akibatnya, Ny. Sukmawati terkejut dan tidak sadar, sampai dia dilarikan ke rumah sakit.
“Keesokan harinya d -hari, saya menghubungi lagi untuk meminta kepastian hubungan, tetapi dia hanya mengatakan dia baru saja berkata ‘Mengapa ‘“Dia berkata.
Sukmawati juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bripda Farhan ke propam polisi regional Gorontalo untuk mempertimbangkan tindakannya.
(Dal/mir/dal)