Berita Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta

by
Berita Polisi Jambret Kalung Pedagang Bali karena Terlilit Utang Ratusan Juta


Denpasar, Pahami.id

Anggota kantor polisi baturity Canggih Ditangkap oleh warga setelah memenangkan kalung yang dimiliki oleh pedagang di distrik Kampung Pancasari, distrik Sukasada, distrik yang menggembung, Bicara.

Pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Selasa (30/9) malam sekitar jam 1:00 siang. Tersangka diketahui memiliki inisiatif AIPTU IWS (51) yang berfungsi sebagai Polisi Polisi Psiumas Baturiti.

Kepala Kepolisian Tabanan Akbp I Patu Pati menjelaskan bahwa AIPTU IWS telah dianut karena kebutuhan ekonomi. AIPTU IWS mengklaim memiliki beban utang ratusan juta rupee dan beberapa tagihan angsuran yang dibayarkan pada hari kejadian.


“Situasi ini memicu penampilan niat untuk mencuri ketika dia melihat kalung emas yang digunakan oleh korban, tetapi polisi menekankan bahwa motif ekonomi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran.

Batang menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh AIPTU IWS adalah tindakan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan petugas atau lembaga resmi.

“Kami sangat menyesal atas tindakan orang -orang yang menodai nama baik lembaga. Kami menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan atau ketertiban formal.

Dia menjelaskan bahwa sebagai langkah cepat dan diharapkan, kantor polisi Tabanan bersama -dengan polisi distrik Buleleng telah memperoleh pelaku dengan bukti ke markas polisi Bulelak untuk pemrosesan lebih lanjut terkait dengan tindakan kriminal yang diambil oleh AIPTU IWS.

“Kami juga berkomunikasi dengan persahabatan dengan para korban dan keluarga para korban untuk menyampaikan permintaan maaf atas nama kepemimpinan dan lembaga nasional.

(KDF/ISN)