Berita Polisi Investigasi Internal Terkait Pembubaran Diskusi FTA di Kemang

by


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang menangani pengamanan demonstrasi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pembahasan Forum Dalam Negeri (FTA) dibubarkan paksa, Sabtu (28/9).

“Kami juga melakukan penyelidikan internal terhadap aparat Polri yang bertanggung jawab atas keamanan saat demonstrasi [kelompok penolak diskusi FTA],” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (29/9).

Djati mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi pengecekan jumlah anggota, cara bertindak, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas jika terjadi gangguan. Tujuan penyidikan adalah untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran prosedur.


“Kami lihat videonya tersebar di lapangan, di media sosial, sehingga setelah selesai bubar, mereka mengatakan dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu sebagai bentuk etika, pamit kepada petugas atau anggota yang ada di sana. kata Djati.


“Tapi saya sudah sampaikan, kami akan melakukan asesmen dan investigasi mendalam terhadap petugas yang terlibat dalam aksi pengamanan kemarin untuk melihat apakah ada tanda-tanda melanggar SOP dan sebagainya,” lanjutnya.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait pembubaran Forum Tanah Air di Kemang. Dua di antaranya, FEK dan GW (22, keamanan) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka didakwa melakukan aksi vandalisme dan penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dari data yang kami peroleh, kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan tim masih berupaya mencari pelaku lainnya,” kata Djati.

(ryn/gil)