Makassar, Pahami.id –
Personel unit investigasi narkotika (narkotika satres) Makassar Polrestabes Sapiria Village Powder, Distrik Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai sirkulasi kampung dari berbagai jenis obat bius. Seorang pelaku ditangkap dengan senapan panah dan air softgun.
“Ya, kami mengambil tindakan di Kampung Sapiria di Makassar, kami mendapatkan inisial,” kata unit narkotika polisi Makassar, AKBP Lulik Febyantara pada hari Selasa (1/28).
Polisi menggerebek Kampung Sapiria setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan perdagangan narkoba di rumah pelaku.
“Jadi di tempat ini sering digunakan sebagai lokasi untuk transaksi narkotika metamfetamin, sehingga orang dapat membeli narkotika di sini dan kemudian menggunakan narkotika di sini,” katanya.
Di dalam rumah, kata Lulik, pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan barang -barang ilegal dengan mendirikannya sebagai pagar besi tebal yang dikelilingi oleh kawat berduri.
“Mereka menyediakan tempat dengan pagar besi. SI A Lives Here dan kami masih menyelidiki keterlibatan mereka dengan bukti bahwa kami aman,” katanya.
Dari hasil penggerebekan, petugas memperoleh beberapa bukti dalam bentuk 10 gram metamfetamin, senjata airsoftgun dan senjata panah.
“Jadi, kami berhasil mendapatkan narkotika tipe metamfetamin sekitar 10 gram dan kemudian ada senjata api. Ada senjata panah, kami juga melihat bukti alat yang digunakan menggunakan metamfetamin atau narkotika bong,” katanya.
Namun, polisi masih mengejar beberapa orang yang tersisa, sehingga para pejabat masih mengejar kasus perdagangan narkoba.
“Ada beberapa orang yang kami tetapkan DPO dengan P awal, di mana p pinial berada pada aktivitas di sini, tetapi kami masih tumbuh,” katanya.
(Mir/DMI)