Berita Polisi Gabungan Asia Tangkap 435 Tersangka Pelecehan Seksual Anak

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi enam yurisdiksi Asia bekerja sama dalam operasi untuk menangkap 435 tersangka atas tuduhan mereka dalam kegiatan gangguan atau eksploitasi seksual anak on line.

Polisi Singapura mengatakan ratusan tersangka 21 dari mereka ditangkap di negara itu, seperti yang disebutkan Saluran Berita AsiaJumat (4/4).

Mereka dicurigai terlibat dalam memproduksi, memiliki, mendapatkan akses, dan mendistribusikan gangguan anak -anak; Melakukan kekerasan seksual, mengancam akan menyebarkan gambar atau merekam; Komunikasi seksual dengan anak di bawah umur; menjual dan mendistribusikan bahan; Memiliki catatan pornografi.


Dalam sebuah pernyataan resmi, polisi Singapura juga mengatakan operasi itu berlangsung dari 24 Februari hingga 28 Maret.

Operasi ini merupakan kolaborasi antara polisi dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Thailand dan Malaysia.

Selama operasi, para pejabat dari Departemen Investigasi Kriminal Singapura, bekerja sama dengan lima polisi lainnya, menggerebek 269 lokasi di Singapura, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Thailand.

Petugas menyita perangkat elektronik termasuk 84 komputer, 279 ponsel, 32 tablet, 150 perangkat penyimpanan dan 9 router.

Selain itu, petugas juga menyita materi pelecehan seksual yang dibuat oleh alat kecerdasan buatan.

(Isa/dal)