Berita Polisi di Labuhanbatu Dipatsus Buntut Tendang ODGJ

by


Medan, Pahami.id

Staf polisi Labuhanbatu yang menendang kepala seseorang yang menderita gangguan mental (ODGJ) diperiksa dengan propam. Setelah menjalani pemeriksaan, seorang petugas polisi bernama Bripka Aldian Janu Rambe ditempatkan di pemukiman khusus (Patsus).

“Para anggota Satlanta dilakukan dalam proses oleh unit Paminial dan ditempatkan di Kepolisian Propam Patsus Labuhanbatu,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Labuhanbatu, Syafrudin Compape, Minggu (9/3/2025).


Dia menyebutkan tindakan yang diambil oleh Bripka Aldian untuk menendang kepala ODGJ bahwa ODGJ spontan. Karena wanita itu membakar sepeda motor Bripka Aldian dan menuangkan bensin ke bajunya.

“Jadi wanita itu dijamin oleh penduduk untuk membakar sepeda motor, karena penyesalan, anggota Satlantas melakukan hal -hal seperti itu, begitu spontan, meskipun masalahnya diselesaikan oleh keluarga,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Polisi Distrik Sumatra Utara Siti Rohani Tampubolon mengatakan kasus itu telah diselesaikan oleh keluarga. Bripka Aldian Janu juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

“Faktanya, anggota itu adalah korban, maaf bahwa sepeda motor dibakar dan wanita itu juga punya waktu untuk menuangkan bensin ke pakaiannya.

Diketahui, sebuah video yang menunjukkan anggota kantor polisi Labuhanbatu menendang kepala wanita dengan gangguan mental viral (ODGJ) di media sosial. Dalam sebuah video melingkar, ODGJ bernama Evi diduga membakar sepeda motor polisi.

Insiden itu terjadi di sebelah unit lalu lintas polisi Labuhanbatu, hanya di MH Road. Thamrin, Kampung Rantaugrapat, Distrik Regional Utara. Dalam video itu, ODGJ awalnya duduk di lantai. Dia juga bertarung dengan seorang petugas polisi yang kemudian dikenal sebagai Bripka Aldian Janu Rambe.

Jangan berhenti di situ, Evi juga berteriak. Kemudian Bripka Aldian segera menendang kepala wanita itu. Warga yang melihat insiden itu segera mencoba untuk mematahkan kekerasan yang diambil oleh petugas polisi.

(FNR/UGO)