Jakarta, Pahami.id —
Lempar jamrah atau Jumrah merupakan bagian dari rantai ibadah haji. Pada rangkaian ini, jamaah melempar kerikil ke arah jamrah.
Bukan sekedar ritual, melempar jamrah merupakan simbol perlawanan terhadap bisikan jahat setan yang menyesatkan manusia.
Menurut mayoritas ulama, melempar jamrah itu wajib bagi jamaah haji, tidak termasuk rukun. Artinya, jamaah yang tidak membuang jamrah harus membayar cek atau denda jika ingin ibadah hajinya tetap sah.
Setidaknya ada tiga jenis jamrah yang dikenal, yaitu jamrah ula, jamrah wustha, dan jamrah aqabah. Kerikil yang dilempar harus masuk ke dalam lubang jamrah.
Setiap tahunnya, ratusan kerikil digunakan dalam ziarah ini. Pertanyaannya, kemana perginya kerikil tersebut setelah dilempar oleh jamaah haji?
Dikutip dari Berita Arabkerikil yang dilempar jatuh dan mengendap di ruang bawah tanah fasilitas Jamarat, yang kedalamannya mencapai 15 meter.
Serangkaian ban berjalan kemudian digunakan untuk mengumpulkan batu-batu tersebut. Kerikil ini menjalani proses penyaringan dan disemprot air untuk menghilangkan debu dan kotoran.
Kerikil yang sudah dibersihkan kemudian dipindahkan ke kendaraan dan dibawa ke tempat khusus untuk disimpan, untuk dikelola kembali setelah musim haji berakhir.
Sementara itu dikutip dari Berita TelukAsosiasi Amal Haji dan Mu’tamer yang berbasis di Mekkah bekerja sama dengan Perusahaan Pengembangan Kidana berperan penting dalam melayani jamaah haji.
Tahun lalu, organisasi tersebut menyiapkan lebih dari 80.000 kantong kerikil untuk upacara pelemparan batu dan mendistribusikannya di lebih dari 300 pusat kontak jamaah di Muzdalifah, selain fasilitas Jembatan Jamarat di Mina.
(des/sfr)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

