Jakarta, Pahami.id —
Polres Metro Jakarta Pusat mengaku berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dirjen Imigrasi untuk memburu Bos Studio Brandonville, Cherry Lai (CL).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan, koordinasi dilakukan untuk memburu Cherry yang diduga melakukan kekerasan terhadap pegawainya.
“Tim khusus akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Jakarta Pusat,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/9).
Ia berharap dengan koordinasi ini, keberadaan Cherry yang belum diketahui keberadaannya bisa segera diketahui. Termasuk pemberitaan pelaku berada di sekitar Indonesia.
Nanti kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi, ujarnya.
Di sisi lain, kata Firdaus, pihaknya juga akan mendalami informasi keberadaan perusahaan Brandonville Studios lainnya yang tidak dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami sudah mendapat informasi mengenai perusahaan lain, namun perlu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, bos perusahaan animasi Brandoville Studio, Cherry Lai (CL), dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya terkait dugaan kejahatan kekerasan dan pekerjaan.
Laporan tersebut juga telah dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. Dia mengatakan, dugaan tindak pidana ketenagakerjaan saat ini sedang diselidiki Polres Jakarta Pusat.
“CL yang terlapor. Lapasnya ada dua, satu di Polda Metro terkait ancaman pidana, satu di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/9).
Dalam kasus dugaan ketenagakerjaan, kata Firdaus, pihaknya juga telah memeriksa korban berinisial CS sebagai pelapor.
Pelapor atau korban kemarin diperiksa setelah pembuatan LP, ujarnya.
Sebelumnya, informasi dugaan kekerasan dan eksploitasi diketahui viral di media sosial. Dalam unggahan yang viral disebutkan, kejadian tersebut menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan oleh atasannya CL dan suaminya KL.
Masih dalam unggahan tersebut, korban mengaku mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.
Korban juga mengaku sering harus pulang pagi saat hamil sehingga menyebabkan ia melahirkan secara prematur. Faktanya, empat bulan kemudian, putranya meninggal.
Dalam postingan yang viral di media sosial, disebutkan bahwa karyawan perusahaan tersebut mendapat kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs pun mengaku dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.
Tak hanya itu, korban juga disebut dihukum naik turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Selain itu, korban juga divonis menampar dirinya sendiri hingga 100 kali.
Kini perusahaan tempat korban bekerja dikabarkan sudah tutup. Namun, mantan bos korban disebut-sebut akan membuka perusahaan baru.
(tfq/fra)