Jakarta, Pahami.id —
Penyidik Satuan Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Selatan BSense memeriksa dokter LM yang diduga menggugurkan anak Nikita Mirzani.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan dan aborsi.
Jadi untuk kasus yang dilaporkan NM, kami memanggil dokter yang melakukan aborsi tersebut, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (22/10).
Namun Nurma belum membeberkan kapan penyidik akan memeriksa dokter tersebut.
Nurma hanya mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini dan penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke dokter.
Yang jelas kami sudah kirim ke dokter yang melakukan aborsi pada LM, diduga ya, diduga. Jadwalnya dengan penyidik (pemeriksaan) minggu ini, katanya.
Selain itu, lanjut Nurma, penyidik juga akan berkoordinasi dengan RSCM untuk mengusut persoalan dugaan aborsi tersebut.
Nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan RSCM untuk juga mencari informasi terkait isu pembuangan bayi tersebut, ujarnya.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menggugurkan anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel dimuat di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan direkam pada Kamis (12/9).
Terkait laporan tersebut, Vadel selaku terlapor diperiksa pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin bisa lolos dari hukum.
“Saya yakin (akan lolos), karena ini semua fitnah, jadi saya yakin,” kata Vadel saat itu.
(dis/anak)