Medan, Pahami.id –
Direktorat Resketi Polisi Distrik Sumatra Utara Membongkar kasus ini Tipuan dan penyalahgunaan kwitansi siswa (CASIS) Laju Polri 2024 dengan total kehilangan korban mencapai RP1,43 miliar.
Dalam hal ini, tiga orang dinobatkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah pensiunan polisi nasional.
Polisi Distrik Sumatra Utara Irwasda, Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan polisi menangkap seorang pensiunan polisi bernama Aipda Banjarnahor alias Fery (52) bersama istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33)
Nanang mengatakan kasus itu keluar setelah mengunggah virus di media sosial Tiktok yang mengungkapkan pialang yang dikatakan dalam proses mengambil Polry. Kepala Kepala Polisi Polisi Utara Whisnu Hermawan Febraanto kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan dari ITWASDA, Bidpropam, dan Bidkum Polisi Regional Utara untuk menyelidiki.
“Kasus ini adalah respons cepat terhadap informasi virus di media sosial. Berdasarkan kerja tim, kami telah berhasil mengungkapkan praktik broker dengan membuka instruksi (Bimbel) sebagai alat pelatihan untuk sasis,” katanya, Selasa (10/6).
Dia menjelaskan bahwa tersangka utama AIPDA Banjarnahor (PB), menetapkan panduan “maju” pada tahun 2014. Dalam praktiknya, tersangka yang ditipu dengan kehilangan peserta tutor bahwa mereka dapat diterima melalui saluran khusus.
“Tersangka utama, PB, adalah mantan perwira polisi. Dia telah menetapkan panduan” maju “sejak 2014, dan memperbaiki pembayaran hingga Rp400 juta per peserta dengan kelulusan.
Dia menyebutkan bahwa korban dilaporkan hanya lima, termasuk N, dengan total kerugian RP1,43 miliar. Tetapi dari yang terdalam, jumlah peserta instruksi mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan lebih banyak korban.
Tiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025 dan didakwa berdasarkan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
“Bukti dalam bentuk penerimaan pembayaran dan buku tabungan korban juga dijamin. Kami juga membuka pintu bagi orang -orang yang merasa telah menjadi korban dalam bimbingan ini untuk segera melaporkan, dan ini akan terus diselidiki,” katanya.
(Fnr/pt)