Berita Polda Metro Bekuk 480 Tersangka Kasus Narkoba Operasi Nila Jaya

by


Jakarta, Pahami.id

Direktorat Investigasi Narkoba Polres Metro Jaya menangkap 480 tersangka kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 pada 3 hingga 7 Juli 2024.

Total kasus yang diproses sebanyak 368 orang dengan tersangka 480 orang, terdiri dari 267 pengedar, 213 pengguna, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (8/8). .


Donald mengatakan angka kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya akan meningkat sebesar 48 persen pada tahun 2022 hingga 2023.

“Tahun 2022 tercatat 3.600 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus. Tentu ini menunjukkan peningkatan sebesar 48 persen,” ujarnya.

Peningkatan ini menunjukkan kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sangat produktif dan antusias, tambahnya.

Selain menangkap ratusan tersangka, kata Donald, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 183,45 kilogram sabu; 129,26 kilogram ganja; 26.308 butir ekstasi; 31.378 obat lama; Tembakau sintetik seberat 7,2 kilogram, dan senjata api jenis revolver dengan amunisi 15 butir.

Beberapa barang bukti juga dimusnahkan. Donald mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapat keputusan dari pengadilan.

“Mereka yang telah menerima tekad kehancuran dari
“Persidangannya berupa sabu 164,98 kilogram, ganja 58 kilogram, dan ekstasi 17.905 butir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Donald mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas para pengedar narkoba dengan tidak memberikan ruang.

Donald berharap pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 juga dapat menekan jumlah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap Narkoba, mulai dari Produsen, Distributor, Agen, Pengedar, Kurir, serta menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba guna menjaga dan meningkatkan . stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutupnya.

(des/rds)