Berita PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Hasto, Sidang Perdana 3 Maret

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) telah menerima dua permintaan Praperadilan Dikirim oleh Sekretaris -Jenderal Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto Pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Hasto menggugat tekad tersangka dalam dua kasus yang berbeda, itu hambatan keadilan.

Masing -masing terdaftar dengan nomor kasing: 23/pid.pra/2025/pn.jkt.sel dan 24/pid.pra/2025/pn.jkt.sel.


Terhadap praperadilan kasus korupsi yang diduga diperiksa oleh hakim tunggal Afrizal Hady, sementara dalam penyelidikan penyelidikan akan diperiksa oleh hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

“Upaya pertama untuk agenda gugatan partai dijadwalkan pada hari Senin, 3 Maret 2025,” kata Hubungan Masyarakat Distrik Jakarta Selatan Djuyamto pada hari Senin (17/2).

Petisi praperadilan pertama kali diajukan oleh tim hukum Hasto. Mereka membuat alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan Hasto kepada penyelidik KPK yang seharusnya dijadwalkan hari ini.

Alasannya tidak diterima oleh penyelidik KPK yang akan segera menuntut Hasto untuk minggu ini.

“Ya, karena teman -teman sering mendengar bahwa proses praperadilan berbeda dari proses investigasi yang dilakukan oleh petugas penegak hukum, baik di KPK, polisi dan di kantor jaksa,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sgiarto di kantornya, Jakarta, , Senin (17/2) sore.

“Jadi, para penyelidik berpikir tidak ada alasan yang masuk akal dan masuk akal untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” kata juru bicara itu dengan latar belakang penyelidik.

Sebelumnya, pada hari Kamis (13/2) dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan bahwa ia tidak menerima permintaan Hasto praperadilan yang menanyai tersangka dalam korupsi dan investigasi.

Menurut hakim, aplikasi harus dibuat secara terpisah.

“Jaksa Penuntut: Menyatakan permintaan oleh pemohon untuk melarikan diri atau tidak dengan jelas. Mengatakan petisi praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim.

Hasto bersama dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah bernama KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya didakwa dengan suap kepada mantan Komisaris KPU dari Wahyu Revelation untuk menentukan anggota parlemen Indonesia untuk 2019-2024 Aaron Masiku (Bigon).

Hasto dan Donny belum ditangkap oleh KPK. Selain Aaron, Hasto menyerukan KPK juga untuk merawat anggota parlemen parlemen Indonesia untuk Distrik Pemilu 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) Maria Lestari. Selain korupsi, Hasto juga tunduk pada artikel investigasi.

(Ryn/dal)