Berita PMKRI Tolak Izin Tambang ke Ormas Meski Masuk Daftar Penerima

by


Makassar, Pahami.id

Persatuan Pelajar Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menolak diberikan Wilayah Usaha Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah setelah masuk dalam daftar salah satu organisasi keagamaan penerima izin pertambangan.

Sejauh ini belum ada pembahasan terkait tawaran pemerintah untuk mengelola tambang tersebut dengan PMKRI. Kalaupun ada tawaran pasti PMKRI menolaknya, kata Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada dalam keterangan tertulisnya, Rabu ( 5/6).


Pertimbangan paling mendasar, jelas Natalia, karena PMKRI tidak ingin merugikan independensinya sebagai organisasi kemahasiswaan.

“Kami tidak ingin independensi PMKRI sebagai organisasi kemahasiswaan, pembinaan dan perjuangannya terkooptasi oleh kepentingan dunia usaha pertambangan. Kami akan terus menghadapi dan mengkritisi berbagai permasalahan yang timbul dalam berjalannya industri pertambangan,” ujarnya. .

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Risiko terjadinya konflik agraria baru

PMKRI menilai pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan juga berisiko memicu konflik agraria baru dengan masyarakat dan mempertajam kesenjangan sosial.

“PMKRI tidak memiliki sumber daya manusia dan kemampuan teknologi untuk mengelola pertambangan. Namun sebagai elemen masyarakat sipil, kami memiliki komitmen dan sikap yang konsisten untuk melaksanakannya. checks and balances terkait berbagai anomali kebijakan dan ketimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, khususnya industri ekstraktif seperti pertambangan,” jelasnya.

Pihaknya kemudian mengutip data Komite Reforma Agraria (KPA) yang menemukan sepanjang tahun 2023 telah terjadi 32 kali pecah konflik agraria terkait pertambangan di lahan seluas 127.525 hektare dengan 48.622 kepala keluarga dari 57 desa terdampak tambang.

“Kami berharap pemerintah menghentikan rencana ini dan segera meninjau kembali PP No. 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata Natalia.

(mir/anak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);