Jakarta, Pahami.id –
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul berencana segera membubarkan Parlemen jika negaranya terlibat perang Kamboja.
Anutin mengumumkan pada Kamis (11/12) bahwa ia ingin “mengembalikan kekuasaan kepada rakyat” dengan membubarkan parlemen dan membuka jalan bagi pemilu yang lebih awal dari perkiraan.
Juru bicara pemerintah Thailand Siripong Angkasakulkiat mengatakan pembubaran parlemen akan dilakukan setelah tidak tercapai kesepakatan dengan kelompok terbesar di Parlemen, oposisi Partai Rakyat.
“Ini terjadi karena kami tidak bisa maju ke parlemen,” kata Siripong kepada Reuters.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn sebelumnya telah menyetujui keputusan tersebut seperti yang diumumkan di Royal Gazette pada hari Jumat, membuka jalan bagi pemilu yang dipercepat secara hukum, yang akan berlangsung dalam 45 hingga 60 hari ke depan.
Politik Thailand kembali kacau ketika konflik perbatasan dengan Kamboja kembali meletus. Konflik yang telah berlangsung selama empat hari ini telah menewaskan 20 orang dan melukai 200 lainnya.
Anutin mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa pembubaran parlemen tidak akan mempengaruhi operasi militer Thailand di sepanjang perbatasan. Penembakan terjadi di lebih dari selusin lokasi di perbatasan, beberapa di antaranya melibatkan tembakan artileri berat.
“Saya kembalikan kekuasaan kepada rakyat,” kata Anutin melalui media sosial, Kamis malam.
Anutin merupakan PM ketiga Thailand sejak Agustus 2023 ketika negara tersebut mengalami gejolak politik. Ketidakstabilan politik berdampak pada perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara ini, yang sedang berjuang dengan tarif AS, utang rumah tangga yang tinggi, dan lemahnya daya beli.
Anutin mengatakan dia akan membubarkan Parlemen pada akhir Januari dan pemilihan umum akan diadakan pada bulan April. Namun pengumumannya untuk segera membubarkan Parlemen tahun ini akan mempercepat jadwal pemilu.
Ia berkuasa setelah menarik partainya, Partai Bhumjaithai, dari koalisi yang berkuasa dan mendapatkan dukungan dari Partai Rakyat yang mengajukan beberapa tuntutan, termasuk referendum amandemen konstitusi sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Namun tuntutan Partai Rakyat tidak dapat dipenuhi.
“Ketika Partai Rakyat tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, mereka mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya dan meminta PM segera membubarkan Parlemen,” kata Siripong.
(membaca)

