Jakarta, Pahami.id —
Perdana Menteri Perancis Gabriel Attal memutuskan mundur setelah partainya dan partai yang dipimpin Presiden Prancis itu Emmanuel Macron menduduki peringkat kedua pada pemilu parlemen putaran kedua, Minggu (7/7).
Attal menyatakan akan menyerahkan surat resmi pengunduran diri kepada Macron pada Senin pagi (8/7).
“Sesuai dengan tradisi Partai Republik dan sesuai dengan prinsip saya, besok pagi saya akan mengajukan pengunduran diri saya kepada presiden,” kata Attal seperti dikutip. CNBC.
Attal mengatakan Prancis kini mengalami ketidakpastian mengenai masa depannya “karena tidak ada mayoritas absolut yang muncul” di parlemen.
“Negara kita sedang mengalami situasi politik yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Partai-partai Attal dan Macron, Ensemble, dan sekutu mereka diperkirakan memperoleh antara 150-180 kursi di belakang Front Populer Baru yang diperkirakan memperoleh 180-215 kursi.
Kedua koalisi ini mengungguli Rassemblement National (RN), faksi sayap kanan yang memenangkan putaran pertama pemilihan parlemen.
Prancis tampaknya berada dalam skenario di mana parlemen terpecah menjadi tiga koalisi dan sulit mendapatkan suara absolut.
Oleh karena itu, Attal, yang baru menjabat sebagai perdana menteri Prancis pada Januari lalu, kemungkinan besar tidak akan menduduki jabatan tertinggi kedua di negara itu sebagai bagian dari pemerintahan berikutnya.
“Sejak awal kampanye ini, saya telah waspada terhadap tiga risiko: risiko mayoritas absolut yang didominasi oleh France Unbowed, risiko mayoritas absolut yang didominasi oleh Rassemblement National, dan risiko kehilangan gerakan yang mencakup gagasan dan nilai-nilai. ,” kata Attal.
Ketiga risiko tersebut hari ini sudah dibuang oleh rakyat Prancis. Malam ini, tidak ada mayoritas absolut yang bisa dipimpin oleh partai ekstrem, lanjutnya.
Hingga Minggu, Front Populer Baru telah memenangkan 184 kursi, mengalahkan blok tengah Macron dengan 156 kursi dan RN dengan 141 kursi.
Namun, kecil kemungkinannya pemerintah Prancis akan dibubarkan sepenuhnya setelah pemilu ini karena Macron sebelumnya telah menyatakan bahwa ia akan menjalani sisa masa jabatannya hingga tahun 2027, apa pun hasil pemungutan suara tersebut.
(blq/baca)