Jakarta, Pahami.id —
Pj Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan hambatan penyidikan Halo Kristiyanto besok, Rabu (15/1).
Saffar mengoreksi informasi KPK dengan menyebut pihaknya dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan.
Sudah (menerima panggilan KPK). Datang (besok), kata Godam saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).
Senada, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengoreksi informasi yang dibagikan sebelumnya. Katanya Godam akan diperiksa besok.
“Untuk Saffar M. Godam jadwalnya bukan hari ini tapi Rabu depan,” kata Tessa.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lagi. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting; Kusnadi sebagai Staf Hasto; Satpam Kantor DPP PDIP, Nur Hasan; dan kader PDIP Saeful Bahri.
Sementara kasus Harun Masiku (pengungsi), Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Yakni Kepala Bagian Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari dan Notaris Dona Barisa.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada Wahyu dalam rangka penetapan pengganti sementara anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (berburu).
Hasto juga didakwa menghalangi keadilan. Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.
(ryn/fra)