Berita PKB Akui Ada Penyesuaian Dukungan di Pilkada 2024 akibat Putusan MK

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional (PKL) Syaiful Huda mengaku ada perubahan keputusan terkait tokoh yang diusung partainya Pilkada serentak pada tahun 2024.

Huda menjelaskan, perubahan tersebut merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dan akan diputuskan berdasarkan keputusan KTT PKB ke-6.

“Ada beberapa keputusan pengusulan calon dari PKB diantaranya menyesuaikan dengan apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi di beberapa kabupaten/kota,” kata Huda dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8). ).


Kendati demikian, Huda menegaskan, perubahan hasil angka yang diusung PKB pada Pilkada 2024 tidak signifikan.

Lebih lanjut, Huda mengatakan, perubahan tersebut akan diketahui melalui rekomendasi yang dikeluarkan berdasarkan keputusan akhir.

“Kemudian dalam rekomendasi kita lihat, di dalam rekomendasi itu ada dua aspek, yaitu rekomendasi eksternal dan rekomendasi internal. Kita lihat keduanya kemudian diumumkan di akhir Kongres,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU dipastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon bupati.

Peraturan nomor 60 mengatur ambang batas parlemen sesuai dengan jumlah pemilih di suatu daerah.

Sementara itu, dalam keputusan nomor 70 mengatur syarat usia calon peserta pemilu provinsi pada tingkat pemilihan gubernur harus berusia 30 tahun pada saat pendaftaran.

Dalam acara yang sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku partainya tak selalu berada di poros Gabungan Indonesia Maju Plus (KIM Plus) pada Pilkada Serentak 2024.

“Iya semua pilkada itu ada undang-undang kedaerahannya ya, semua sepakat dengan daerahnya masing-masing. Tentu bisa bersama-sama, bisa berbeda-beda, tapi tergantung perkembangan ke depan,” ujarnya di luar acara. Mukernas PKB ke-6 di Bali, Sabtu (25/8).

Meski begitu, Cak Imin menegaskan, PKB akan masuk dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya. Ia mengatakan, keputusan itu diambil pada Musyawarah Kerja Nasional PKB beberapa waktu lalu.

“Iya, sebetulnya sudah dibahas di Musyawarah Kerja Nasional, yang intinya PKB masuk ke pemerintahan koalisi,” ujarnya.

(mab/arh)