Berita Peta Politik Pilgub Jakarta: Anies, RK, hingga Kaesang

by


Jakarta, Pahami.id

DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang diperebutkan oleh beberapa internal partai politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 datang Beberapa nama calon sudah disiapkan dan diumumkan ke publik.

Pertama, Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 sudah menyatakan kesediaannya untuk kembali menjabat pemimpin di Jakarta.


Anies mengaku ingin kembali ke Jakarta, menjadi kota maju yang masyarakatnya bahagia. Hal ini sejalan dengan tagline Jakarta saat Anies menjabat pada 2017-2022, yaitu ‘Kota Maju, Warga Bahagia’.

Kami ingin warga Jakarta merasakan kemajuan dan bahagia, kata Anies di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/6) sore.

Anies kini mendapat dukungan untuk mencalonkan kursi Jakarta 1 dari PKS, PKB, PDIP, dan NasDem di wilayah Jakarta. Meski begitu, dia belum mendapat surat dukungan dari empat partai tingkat pusat.

Kemudian, Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan PAN untuk bertarung di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Pimpinan Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RK sendiri yang meminta ikut kontes di Jakarta. (CNNIndonesia/Mundri Winanto)

Meski begitu, RK –sapaan akrab Ridwan Kamil– belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencalonannya.

Namun Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RK sendiri pernah meminta untuk ikut kontestasi di Jakarta.

“Jadi dengan begitu elektabilitas RK di Jabar lebih tinggi, begitulah yang terjadi saat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (20/6).

Namun mohon dicek, saat itu yang minta maju bersama Jakarta adalah Pak Ridwan Kamil, lanjutnya.

Partai Golkar yang merupakan platform politik RK ingin kadernya bersaing di Pilgub Jabar. Partai berlambang pohon beringin ini menilai, peluang RK di Jabar lebih besar dibandingkan daerah lain karena ia merupakan petahana.

Nah, kalau kita lihat hasil survei saat ini, kita bandingkan Ridwan Kamil di Jabar dengan Ridwan Kamil di Jakarta, peluangnya lebih besar di Jabar, kata Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Kata Doli, elektabilitas RK di Jakarta anjlok setelah nama Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul di bursa calon gubernur.

Doli menyebut elektabilitas RK cukup tinggi saat memasang baliho “OTW Jakarta”. Namun elektabilitasnya perlahan terpuruk akibat munculnya persaingan yang ketat.

“Tapi begitu ada nama lain yang masuk, dihebohkan, muncul nama Anies Baswedan, muncul nama Basuki Tjahaja Purnama, macam-macam. Nah, ini menurunkan elektabilitas kalau kita lihat survei hari ini,” ujarnya. Boneka.

Kader PDI-P Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat berdialog dengan sejumlah orang di kafe kawasan Warung Jati, Jakarta, Kamis 8 Februari 2024. Pahami.id/Safir MakkiKader PDI-P Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuka peluang untuk kembali maju sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Pahami.id/Safir Makki)

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya masih menunggu dan melihat hasil survei berbasis ilmiah untuk bisa mengambil keputusan.

Nama lain pada bursa Pilgub Jakarta adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ia membuka peluang untuk kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok mengaku akan mempersiapkan diri dengan membahas persoalan Jakarta melalui podcast A3 (Ask Ahok Anything).

“Kalau saya diberi kesempatan lagi menjadi Gubernur Jakarta, saya akan jauh lebih siap dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Ahok di Jakarta, Sabtu (22/6).

Namun Ahok mengungkapkan, partai pengusungnya, PDIP, tak lagi punya hak istimewa untuk menunjuk calonnya sendiri. PDIP terpaksa berkoalisi karena kursi di DPRD tidak mencukupi.

“Saya sulit maju ke Jakarta lagi, secara teoritis memang benar, karena partai pengusung saya belum tentu bisa bekerja sama untuk maju. PDIP kekurangan 6 kursi,” ujarnya.

Untuk mencalonkan Gubernur DKI Jakarta, sebuah partai atau gabungan partai membutuhkan setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. PDIP hanya meraih 15 kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Serentak 2024 Jumlah kursi yang diraih PDIP di DKI Jakarta berkurang dari 25 kursi pada Pemilu Serentak 2024.

Kandidat lain yang diprediksi masuk Pilgub DKI Jakarta adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang Pangarep.

Nama Kaesang masuk dalam Pilgub DKI 2024, selain delapan kursi PSI ibu kota di DPRD DKI Jakarta, ada juga keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait perubahan syarat usia calon bupati.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tak akan mempermasalahkan bahkan mencekal kader PSI yang punya sikap politik personal dengan mendukung Anies atau Ganjar di Pilpres Pahami.id/Damar Sinuko 2024.Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku siap jika mendapat dukungan dari beberapa parpol untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta. (Pahami.id/Damar Sinuko)

Kaesang mengaku siap jika mendapat dukungan beberapa parpol untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta. Sejauh ini Kaesang mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan PAN.

Sepanjang didukung partai tidak ada masalah, kata Kaesang saat ditemui di Kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (21/6).

Kaesang mengatakan, popularitas dan elektabilitas saja tidak cukup untuk maju sebagai Gubernur Jakarta. Menurutnya, sosok dengan etos kerja yang baik sangat dibutuhkan masyarakat Jakarta.

Saat ditanya soal wacana bersaing dengan petahana Anies Baswedan, Kaesang mengisyaratkan penolakannya. Namun dia tidak menjelaskan alasannya.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi, tapi sekedar informasi saja, buat teman-teman semua, saya rasa kalian sudah tahu, saya dan Pak Anies itu berbeda,” kata Kaesang.

Perolehan kursi di DPRD Jakarta itu berdasarkan perkiraan Agung Baskoro selaku pengamat politik di Trias Politika.

PKS: 18 kursi
PDIP: 15 kursi
Gerindra: 14 kursi
NasDem: 11 kursi
Golkar: 10 kursi
PAN: 10 kursi
PKB: 10 kursi
PSI: 8 kursi
Demokrat: 8 kursi
Perindo: 1 kursi
PPP: 1 kursi
Jumlah: 106 kursi

Data tersebut masih bisa berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan hasil resmi perolehan kursi DPRD DKI Jakarta.

(rys/akhir)