Makassar, Pahami.id –
Penyelidik dan keselamatan profesional (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi (Sultra) Tenggara memeriksa oknum polisi Inisiatif HS Pangkat Kompol (Kompil) dalam kasus perampokan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam mobil yang viral di media sosial.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polri Wilayah Sulawesi (Sultra) bergerak cepat mengikuti pemberitaan pemberitaan virus di media sosial yang menyatakan adanya tindakan yang dituduhkan oleh oknum anggota Polri dengan pangkat terhitung.
Kasus perampokan dan kekerasan seksual viral di media sosial sejak sepekan terakhir. Selanjutnya, Penyidik Propam Polda Tenggara langsung melakukan langkah penyidikan dengan memanggil petugas tingkat menengah pertama untuk dimintai klarifikasi.
“Begitu mengetahui kabar virus dugaan dan terdakwa pemerkosaan, Propam langsung menjelaskan kepada wartawan, saksi dan anggota tersebut serta memperoleh sejumlah bukti dan mengembalikan wartawan tersebut,” kata Iis.
IIS menjelaskan, kasus tersebut bermula saat mereka bertemu di salah satu asrama di City Country pada Selasa (7/10). Dalam pertemuan tersebut, pertengkaran tersebut diduga berujung pada perekrutan pelapor.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan juga ditemukan jurnalis dan pihak-pihak yang memberitakan sebelumnya bertanggal 2023 hingga September 2025 diduga menjadi latar belakang kejadian tersebut, ujarnya.
Meski demikian, IIS menegaskan Polda Sultra berkomitmen memberikan pembatasan tegas terhadap setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
“Ini dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapropam Kompol Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan terkait,” kata Eko.
Sebelumnya sempat viral di media sosial tentang polisi medis (dokpol) di sebuah mobil yang dituduh merampok dan memperkosa seorang wanita.
(Mir/Anak-anak)