Berita Polda Jatim Belum Panggil Pihak Pesantren di Kasus Al Khoziny Ambruk

by
Berita Polda Jatim Belum Panggil Pihak Pesantren di Kasus Al Khoziny Ambruk


Surabaya, Pahami.id

Polda Jatim menyebut proses penyidikan kasus jatuhnya gedung pesantren Al khozinyBuduran, sidoarjo, tumbuh bertahap. Pihak pesantren hingga saat ini belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Humas Polda Jatim Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap. Namun dia belum bisa menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan.

Soal pemeriksaan saksi tentu bertahap, dalam kesempatan ini saya belum bisa memastikan apakah saksi yang berlatar belakang pihak penginapan atau bersama orang lain dari luar rumah boleh ikut dalam proses pembangunan tersebut, kata Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (14/10).


Menurut Jules, tim penyidik ​​masih mempelajari keterangan yang diperoleh dari berbagai saksi, termasuk dokumen dan bukti di lapangan.

Segala proses, kata dia, telah dilakukan secara cermat sehingga dari hasil penyelidikan bisa diketahui penyebab pasti runtuhnya gedung tersebut dan siapa yang bertanggung jawab.

“Nah, ini perlu kita lakukan dengan hati-hati, hati-hati, termasuk pemanggilan saksi,” ujarnya.

Jules menambahkan, hingga awal pekan ini, masih ada saksi baru yang diperiksa selain 17 saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan.

Dia menegaskan, penyidik ​​masih mempelajari informasi yang diperoleh sejak tahap penyidikan untuk memastikan kesesuaian dan memperkuat konstruksi undang-undang.

Jadi apakah ada saksi baru atau saksi awal tentu belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih dalam proses, ujarnya.

Jules pun menegaskan, penyidik ​​tak mau terburu-buru memanggil pihak tertentu, terutama keluarga korban.

“Kemungkinan rekan penyidik ​​kita memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga atau dari korban yang masih hidup.

Dia menegaskan, penyidik ​​akan menghormati kondisi keluarga korban yang masih sedih dan tidak memaksakan proses hukum terburu-buru.

“Dan pihak keluarga masih dalam proses kesedihan.

Meski demikian, Jules memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik ​​gabungan dari pihak paling ulet dan perajin akan menganalisis keterangan para saksi tersebut, sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Prosesnya masih berjalan, kami minta waktu. Kemudian setelah keterangan saksi di awal kami analisa dulu, dokumen dan barang bukti sudah ada, kami akan berikan perkembangan terkini mengenai operasi tersebut,” ujarnya.

Gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Sekolah Islam Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9) sore.

Saat kejadian, ratusan santri diketahui melaksanakan salat Asar berjamaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan.

Hingga penggeledahan berakhir, Selasa (7/10), Basarnas mencatat ada 171 korban jatuhnya SMP Islam Al Khoziny. Terdiri dari 104 orang selamat, 67 meninggal, termasuk 8 bagian tubuh.

Sebanyak 58 orang di antaranya, Selasa (14/10) sore, berhasil diidentifikasi identitasnya melalui proses pengenalan oleh tim DVI di RS Polri Bhayangkara, Jawa Timur, Surabaya.

(FEA/FRD/FEA)