Jakarta, Pahami.id –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk memotong angka Alokasi Diterima oleh anggota dewan untuk periode 2024-2029.
Ini disajikan oleh Wakil Pembicara Sufmi Dasco Ahmad dalam menanggapi klaim 17+8 orang, beberapa hal yang berkaitan dengan tunjangan DPR.
Dasco ditemani oleh Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa mengadakan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Dasco mempresentasikan pertemuan konsultasi kepemimpinan DPR dengan para pemimpin klan di DPR untuk membuat beberapa keputusan.
Pertama, DPR telah sepakat untuk menghentikan penyediaan tunjangan perumahan untuk anggota DPR sejak 31 Agustus.
Kemudian, Parlemen juga akan memorium di luar negeri mengunjungi pekerjaan mulai 1 September 2025 kemarin.
Kemudian DPR juga memotong manfaat dan fasilitas anggota DPR yang terdiri dari biaya berlangganan listrik, layanan telepon, dengan biaya tunjangan transportasi.
Kemudian, beberapa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh klan mereka tidak akan memiliki hak keuangan mereka.
Mereka yang cacat adalah Kadir Adies dari Golkar, Eco Patrio dan Uya Kuya dari Pan, dan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem.
Berikut adalah pernyataan lengkap DASCO dalam konferensi pers:
“Hari ini, kami akan menyerahkan keputusan pertemuan konsultasi kepemimpinan DPR dengan pemimpin DPR yang diadakan kemarin pada hari Kamis 4 September 2025.
Parlemen Indonesia telah sepakat untuk menghentikan penyediaan tunjangan perumahan untuk anggota parlemen Indonesia dari 31 Agustus 2025.
Parlemen Indonesia telah melakukan moratorium pada kunjungan kerja di luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan negara.
DPR RI akan mengurangi manfaat dan fasilitas untuk anggota DPR setelah evaluasi termasuk biaya berlangganan. Biaya listrik dan b. Layanan telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Anggota Indonesia yang telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka tidak dibayar untuk hak keuangan mereka.
Kepemimpinan DPR mengikuti aktivasi beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui pengadilan partai politik masing -masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan pengadilan partai politik masing -masing yang telah memulai pemeriksaan anggota parlemen Indonesia.
Parlemen Indonesia akan memperkuat transparansi dan partisipasi yang bermakna dalam proses hukum, dan kebijakan lainnya.
Ditandatangani oleh Kepemimpinan Parlemen Indonesia, Ms. Madam, I Sufmi Dasco Ahmad, Mr. Saan Mustopa, dan Mr. Cucun Ahmad Syamsurijal.
Itu adalah yang pertama, karena bentuk transparansi telah dilakukan dengan jumlah evaluasi yang akan diterima oleh anggota DPR dalam bentuk manfaat dan hal -hal lain yang akan kami lampirkan dan kemudian didistribusikan ke kru media.
Khususnya bagi anggota yang telah diproses tidak aktif oleh pengadilan partai, masing -masing telah diberitahu bahwa kepemimpinan DPR juga telah menulis surat kepada kepemimpinan dewan dewan untuk berkoordinasi dengan pengadilan partai dari masing -masing anggota untuk diikuti sesuai dengan ketentuan, jadi kami memberikan. “
(FRA/MNF/FRA)