Berita Perludem Nilai Parliamentary Threshold Tak Signifikan ke Komposisi DPR

by
Berita Perludem Nilai Parliamentary Threshold Tak Signifikan ke Komposisi DPR


Jakarta, Pahami.id

Alokasi ambang batas parlemen AKamu tahu ambang batas parlemen (PT) menjadi perdebatan hangat di parlemen belakangan ini.

Hal ini terjadi seiring dengan pembahasan perubahan undang-undang pemilu atau RUU yang masuk dalam Prolegnas 2026 untuk dibahas. Komisi II DPR. Ambang batas parlemen merupakan persentase minimal dari jumlah suara nasional yang harus diperoleh suatu partai politik dalam Pemilu Legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR.

Pengamat pemilu menilai angka ambang batas parlemen tidak selalu berkorelasi dengan moderasi partai di parlemen. Belakangan ini ramai dibicarakan mengenai penghapusan ambang batas parlemen.


Berdasarkan data catatan kinerja, Persatuan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut angka PT tidak berdampak signifikan terhadap perampingan partai di DPR.

Direktur Eksekutif Needem, Heroik Pratama, membeberkan data peningkatan partisipasi suara pada pemilu 2009 hingga 2014 justru berkontribusi pada bertambahnya jumlah partai di DPR dari sembilan menjadi 10. Bahkan, angka ambang batas parlemen saat itu juga meningkat dari 2,5 persen menjadi 3,5 persen.

“Dengan kenaikan PT sebesar 1 persen dari 2,5 persen menjadi 3,5 persen, maka partai politik di DPR bertambah dari satu menjadi 10 partai politik, artinya dalam hal ini ambang batas parlemen tidak berpengaruh signifikan terhadap upaya penyederhanaan partai politik,” kata Heroik dalam rapat di DPR, Senin (2/2).

Menurut Heroik, di satu sisi, ambang batas parlemen dikritik karena hasil pemilu yang tidak berimbang. Pasalnya, semakin tinggi ambang batas maka semakin tinggi jumlah suara elektoral yang terbuang.

Pada pemilu 2024, jumlah suara terbuang mencapai 17,3 juta suara dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari sekitar 10 partai peserta pemilu.

Namun di sisi lain, ambang batas dinilai penting untuk memudahkan partai di parlemen.

Menurut Heroik, dalam hal ini yang perlu dibenahi bukan dengan memudahkan jumlah partai di DPR melebihi ambang batas, melainkan memusatkan kursi di parlemen bagi partai tersebut.

Artinya ada kepastian partai mana yang besar, moderat, dan juga kecil, ujarnya.

Di Inggris, kata Heroik, meski ada 15 partai yang masuk parlemen, namun suara partai hanya terkonsentrasi pada dua partai, yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh. Mereka, lanjutnya, belum mengenal istilah sistem multipartai.

“Oleh karena itu, misalnya perhitungan sistem kepartaian kita pakai rumus, ada yang seperti itu jumlah efektif partai di parlemen (ENPP). Hitung ENPP untuk melihat sejauh mana sentralisasi kursi ke partai politik,” ujarnya.

(tahun/anak)