Berita Perjalanan Presiden Korsel dari Dimakzulkan hingga Bebas

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan yang bergengsi, Yoon Suk YeolDirilis dari penahanan pada hari Sabtu (8/3) setelah 52 hari. Yoon dibebaskan setelah jaksa menyetujui pembebasannya setelah pembatalan penangkapannya di pengadilan.

Yoon keluar dari pusat penjara mengenakan kemeja hitam dengan kemeja putih di dalamnya. Dia tersenyum sebelum membungkuk di depan pendukungnya yang menunggu.


“Aku menundukkan kepalanya untuk menghormati orang -orang di negara ini,” kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan melalui pengacaranya, seperti dikutip oleh AFP pada hari Sabtu (8/3).

Pembebasan Yoon terjadi di tengah ketidakseimbangannya pada efek deklarasi darurat militer Korea Selatan pada 3 Desember 2024.

Majelis Nasional telah memutuskan untuk menantangnya karena telah membuat kecemasan setelah penentuan darurat militer. Mahkamah Konstitusi akhirnya mengadakan sidang untuk memutuskan Icachment Yoon pada 14 Januari 2025.

Namun, persidangan ditunda karena Yoon tidak ada. Pada Januari 1525, Yoon ditangkap di kediamannya setelah menolak panggilan persidangan.

Pada 20 Februari, Yoon menjalani persidangan kriminal yang terpisah, yang menjadikannya presiden Korea Selatan pertama yang mencoba kejahatan saat ia masih bertugas.

Sesi kriminal ini masih terkait dengan deklarasi darurat pertahanan diri, yang merupakan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pada 25 Februari, sesi pemakzulan Yoon di Pengadilan Konstitusi diselesaikan dengan 16 saksi untuk diuji.

Hari ini, Pengadilan Konstitusi Korea Selatan sedang mempelajari apakah secara resmi menantang Yoon. Jika Yoon dihapus, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden 60 hari.

Keputusan akhir Hakim Pengadilan Konstitusi yang terkait dengan pemakzulan Yoon diharapkan akan diumumkan pada pertengahan -2025.

Korea Joongang Daily melaporkan bahwa pembebasan Yoon pada 8 Maret tidak terkait dengan dampak yang sedang berlangsung dari pemakzulan atau pada kasus pidana yang mempengaruhi itu.

Keputusan pengadilan pada hari Jumat (7/3) dan perintah pembebasan jaksa pada hari Sabtu (8/3) hanya menetapkan bahwa Yoon dapat ditahan secara hukum atau tidak.

Yoon telah mengajukan permohonan untuk pembebasan ke Pengadilan Distrik Seoul Central bulan lalu, dengan alasan bahwa tuduhan terhadapnya atas deklarasi darurat militer.

Tim hukum Yoon mengajukan permintaan itu karena jaksa gagal menyatakannya dalam waktu 10 hari setelah penangkapan. Pengadilan juga diberikan kepada Yoon Free, tetapi melanjutkan persidangannya.

(Blq/end)