Jakarta, Pahami.id –
Junta Myanmar Untuk pertama kalinya membatalkan status darurat nasional sejak ditentukan pada tahun 2021 ketika ia ditambahkan de facto Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.
“Status darurat dibatalkan hari ini sehingga negara dapat mengadakan pemilihan umum untuk demokrasi multipartai,” juru bicara Junta Zaw Min Tun dalam pesan suara kepada wartawan pada hari Kamis (7/31), seperti yang disebutkan Afp.
Karena pemerintah Aung San Suu Kyi digulingkan oleh militer pada Februari 2021, Myanmar telah berada dalam status darurat nasional.
Militer memperluas status ini beberapa kali, dalam waktu enam bulan, dengan alasan untuk mempertahankan stabilitas.
Komandan militer tertinggi Min Aung Hlaing, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dan Presiden Myanmar, telah berjanji untuk mengadakan pemilihan pada Agustus 2023.
Namun, ia berulang kali menunda implementasinya karena pemberontakan bersenjata yang kuat di seluruh negeri.
Tahun lalu, Junta mengundang kelompok -kelompok oposisi, termasuk kelompok -kelompok bersenjata, untuk bekerja sama untuk mengadakan pemilihan.
Namun, oposisi menolak dan menyatakan bahwa partainya akan mengganggu pemilihan, yang dipertimbangkan oleh upaya rezim untuk mengkonfirmasi kekuatan yang disita orang -orang.
(BLQ/RDS)