Bandung, Pahami.id —
Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat itu Ridwan Kamil Dan Atalia Praratya dilanjutkan di Pengadilan Agama Kota Bandung. Keduanya dijadwalkan mengikuti proses mediasi.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, agenda sidang selanjutnya adalah mediasi yang digelar besok, Jumat (19/12).
Besok agendanya mediasi, kata Debi kepada wartawan, Kamis (18/12).
Debi tak merinci kehadiran kliennya dalam sidang mediasi tersebut.
Sebelumnya, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (17/12) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang ini merupakan sidang pertama setelah perkara didaftarkan melalui sistem e-court.
Atalia tidak hadir langsung dalam persidangan dan diwakili pengacaranya, Debi Agusfriansa. Absennya Atalia disebut-sebut karena ada agenda resmi. Debi menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan memberikan kewenangan penuh kepada tim kuasa hukum.
Debi mengatakan, pesan Atalia dalam gugatannya sederhana saja, yakni saling mendoakan dan berharap hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Ia juga mengatakan, isu-isu yang beredar di masyarakat memang masuk dalam materi gugatan, namun belum bisa diungkapkan secara detail.
Terkait pembagian harta bersama, Debi menegaskan, hal tersebut belum menjadi fokus dan masih menunggu perkembangan kasus perceraian tersebut. Gugatan ini pun disebut-sebut sudah dibicarakan dengan pihak keluarga.
Sementara itu, Ridwan Kamil juga tidak hadir langsung dalam sidang pendahuluan. Ia diwakili kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.
Wenda mengatakan pelanggannya sedang berada di luar kota. Meski demikian, Ridwan Kamil disebut tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah menunjuk delapan kuasa hukum untuk menangani kasus ini.
(csr/bukan)

