Berita Pengadilan Kriminal Internasional Janji Usut Kejahatan Perang di Gaza

by
Jakarta, Pahami.id

Ketua Jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, berjanji akan menyelidiki dugaan kejahatan perang yang terjadi di Gaza akibat invasi tersebut Israel.

Pengumuman itu disampaikan Khan setelah menyelesaikan kunjungannya ke Israel dan wilayah Palestina. Meski tidak melakukan penyelidikan, ia mengaku sempat berdialog dengan para korban di kedua belah pihak (Israel dan Palestina).


“Kantor kami akan lebih mengintensifkan upaya untuk mendorong penyelidikan terkait situasi ini,” kata Khan AFP.

“Tuduhan kejahatan yang dapat dipercaya selama konflik ini harus melalui pemeriksaan dan investigasi independen yang tepat waktu,” tambahnya.

Khan sebelumnya mengatakan penyelidikan ICC telah mulai mengkaji eskalasi dan kekerasan sejak serangan Hamas 7 Oktober.

Namun tim ICC belum bisa masuk ke Gaza atau melakukan investigasi di Israel. Apalagi Israel bukan anggota ICC.

Pakar hukum mengatakan Hamas dan Israel bisa menghadapi tuduhan kejahatan perang terkait konflik tersebut.

Pada pertengahan November, lima negara meminta ICC melakukan penyelidikan terhadap perang Israel-Hamas. Khan mengatakan timnya telah mengumpulkan banyak bukti terkait insiden terkait.

Ia juga menyerukan agar bantuan kemanusiaan tetap diperbolehkan masuk ke Gaza dan tidak disita oleh Hamas.

“Semua aktor harus mematuhi hukum humaniter internasional. Jika tidak, jangan mengeluh ketika kantor saya diminta bertindak,” tegasnya.

(isa/dna/bac)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);