Berita Pengacara Sebut Suku Anak Dalam Jadi Korban Sindikat di Kasus Bilqis

by
Berita Pengacara Sebut Suku Anak Dalam Jadi Korban Sindikat di Kasus Bilqis


Jakarta, Pahami.id

Kekuasaan Hukum Komunitas Kuartal dalamJambi, Wahida Baharuddin Upa menduga kliennya menjadi korban sindikat perdagangan anak dalam kasus tersebut. Bilqis menculik (4).

Wahida meyakini suku Anak Dalam, tempat ditemukannya Bilqis, sejak awal hanya berniat mengadopsinya. Oleh karena itu, menurutnya, hukuman berat harus diberikan kepada penculik Bilqis.

“Menurutnya mungkin ini cara yang sesuai prosedur hukum. Padahal yang patut dihukum tentu saja pelaku pertama,” kata Wahida usai audiensi di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (12/11).


Namun hingga saat ini Wahida mengaku belum bisa memastikan apakah suku Anak Dalam merupakan pihak yang mengadopsi Bilqis. Ia mengaku masih menunggu informasi dari polisi.

Wahid menjelaskan, suku Anak Dalam, Jambi umumnya memiliki anak. Bahkan, ada di antara mereka yang mempunyai banyak anak.

“Karena setahu saya rata-rata sukunya punya banyak anak, tidak terlalu banyak, misalnya Bang Fukar, dia punya 13 anak,” ujarnya.

“Jadi sangat kecil kemungkinannya mereka mengambilnya dari luar.

Wahida mengaku sebenarnya mendapat informasi bahwa keberadaan Bilqis di suku Anak Dalam hanya titipan saja. Ia mengaku tidak tahu apakah merekalah yang mengadopsinya.

“Sebenarnya informasi itu ditemukan di suku anak-anak, dititipkan kepada mereka, tapi apakah mereka mengadopsinya, kami belum tahu,” ujarnya.

Seorang gadis bernama Bilqis Ramadhani (4,5) pertama kali dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan, saat ayahnya sedang bermain tenis, Minggu (2/11).

Bilqis rupanya diculik, dijual, dan berpindah tangan. Bocah itu dijual Rp 3 juta ke perempuan asal Jakarta, lalu dijual lagi ke orang lain seharga Rp 30 juta di Jambi, hingga akhirnya dijual lagi seharga Rp 80 juta ke kalangan pers dalam.

Polisi telah menangkap Sy (30), wanita yang membawa Bilqis dari Makassar ke Jakarta setelah membayar Rp. 3 juta. Seseorang asal Jakarta berinisial NH (29) kemudian tertarik membelinya.

(THR/DNA)