Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Tim Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, Pahami.id —
Katakanlah jika saya orang Israel, Anda orang Palestina
Jika saya Amerika, Anda adalah seluruh dunia
Jika saya miskin, Andalah negaranya
Jika aku mati, kamu mati lagi.
Penggalan lirik lagu berjudul 7 Hari Menuju Alam Semesta milik band Majelis Lidah Berduri yang mengisahkan kisah cinta Joni dan Susi. Liriknya menggambarkan menghadapi dunia yang dingin, sombong dan penuh kekuasaan. Namun mereka hanya memiliki rasa cinta satu sama lain untuk bertahan hidup dari hari ke hari.
Ayat-ayat ini mungkin juga secara akurat menggambarkan situasi dunia dan ketidakmampuan masyarakat internasional menghadapi ambisi imperialis Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Satu pihak menginginkan dunia yang adil dan menghormati multilateralisme, pihak lain tidak peduli dengan hukum internasional.
Ketidakpedulian tersebut tercermin saat Trump melancarkan operasi militer ke Venezuela dan menculik Presiden Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores pada 3 Januari. Dunia pasti kaget, tak sedikit yang marah. Tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Anda hanya bisa mengkritik, mengutuk, atau hanya diam dalam seribu kata.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan intervensi AS di Venezuela dan penangkapan Maduro melanggar hukum internasional.
“Operasi militer Amerika Serikat… jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan ilegal terhadap negara berdaulat,” kata Anwar di X.
Namun kemarahan dan kritik tersebut tidak membuat Trump ciut. Dia malah bangga dengan militer Amerika dan dengan yakin mengatakan dia ingin mengendalikan minyak Venezuela.
Hingga 12 Januari, Trump bahkan mengaku sebagai presiden sementara Venezuela. Bahkan, pekan lalu, Wakil Presiden Delcy Rodriguez resmi ditunjuk sebagai penjabat presiden.
Selain Venezuela, Trump juga mengisyaratkan akan melakukan tindakan serupa ke negara-negara seperti Meksiko, Kuba, Kolombia, Kanada, Iran, dan Greenland.
Daftar Isi
Nasib Greenland dan Iran Dipertaruhkan?
Sejak menjabat di Gedung Putih pada masa jabatan keduanya, Trump tidak mampu menahan niat neo-imperialisnya dengan berencana mencaplok Greenland. Faktanya, AS sudah menyusun rencana untuk menyerang pulau Denmark.
Greenland memiliki banyak sumber daya alam termasuk tembaga dan litium. Lithium ini memang bermanfaat bagi industri otomotif kendaraan listrik yang sedang berkembang. Pulau ini juga merupakan jalur penting di Arktik.
Pada mulanya, ancaman Trump untuk menguasai Greenland hanya isapan jempol belaka di tengah pengumuman tingginya tarif impor dari AS untuk negara lain.
Namun, pernyataan Trump dan Gedung Putih mengenai Greenland kini menjadi preseden yang berbahaya dan mengganggu stabilitas sehingga perdamaian dunia akan menjadi pukulan besar bagi Venezuela.
Ambisi Trump untuk mengendalikan Iran
Tak hanya Greenland, AS juga sangat berambisi menguasai Iran. Negara ini memiliki cadangan minyak terbesar ketiga setelah Venezuela dan Arab Saudi.
AS punya banyak alasan untuk menggulingkan pemerintahan Iran saat ini, misalnya program nuklir Teheran yang dianggap berbahaya dan mendukung rakyat negara yang menginginkan kebebasan.
Trump juga menyerang Iran dengan keras pada Juni 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap sekutunya Israel, ketika kedua negara di Timur Tengah sedang berperang.
Baru-baru ini, Trump, menurut para pejabat AS, sedang mempertimbangkan untuk memberi wewenang kepada militer untuk menggunakan operasi militer di Iran di tengah demonstrasi massal di negara tersebut.
Para pengunjuk rasa awalnya menuntut dorongan ekonomi akibat melonjaknya inflasi, namun tuntutan mereka berkembang hingga menuntut pengunduran diri pemerintahan Ayatollah Ali Khamenei. AS sudah lama ingin merombak rezim di Iran.
“Iran mengincar kebebasan, yang mungkin belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu,” kata Trump melalui media sosialnya pada 10 Januari.
AS memiliki rekam jejak menggulingkan pemerintahan sah di Iran pada tahun 1953 dengan ‘merebut’ Perdana Menteri Mohammad Mossadegh.
Apa yang dilakukan AS terhadap negara lain merupakan perpanjangan tangan kapitalisme dan pandangan dunia yang hanya diinginkan Paman Sam.
Namun, apapun permasalahan internal negara lain, termasuk Iran, AS tidak berhak ikut campur apalagi mengganti pemerintahan. Biarkan rakyat negara itu memutuskan pemimpin dan pemerintahan mana yang mereka inginkan.
Bukankah Amerikalah yang selama ini dibanggakan sebagai negara paling demokratis? Tapi, demokrasi macam apa yang bisa merampas pemerintahan negara lain? Trump mengubah wajah AS menjadi politik imperialistik, bukan demokratis.
Hukum rimba atau hukum internasional?
Jika sinyal imperialisme Trump tidak dihentikan, tatanan dunia akan menuju kehancuran.
Tak lama setelah serangan AS terhadap Venezuela, Presiden Majelis Umum PBB Annalena Baerbock mengatakan Piagam PBB harus menjadi kerangka panduan bagi negara-negara anggotanya.
“Dunia yang damai, aman, dan adil bagi semua hanya mungkin terjadi jika supremasi hukum berlaku, bukan jika kekuasaan menentukan kebenaran,” kata Barbock, dikutip dari situs resmi PBB.
Pasal 2 Piagam PBB dengan jelas menetapkan bahwa semua anggota PBB harus menahan diri, dalam menjalankan hubungan internasional, dari mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara, atau dengan cara lain apa pun yang tidak sejalan dengan PBB.
Penghormatan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional adalah landasan tatanan internasional.
Tatanan dunia pasca Perang Dunia II diusahakan dipertahankan bersama oleh dunia internasional, termasuk Amerika Serikat, sebagai negara yang kuat. Namun, tatanan tersebut kini mulai runtuh karena ambisi Trump.
Dalam sebuah wawancara dengan Waktu New York yang artikelnya dirilis pada Kamis (8/1), Trump mengatakan bahwa kekuasaannya, termasuk sebagai panglima tertinggi, hanya dibatasi oleh moralitas pribadi, bukan hukum internasional.
“Yah, ada satu hal. Moral saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itulah satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya,” jawab Trump ketika ditanya apakah ada batasan dalam kekuatan globalnya.
Dia kemudian berkata, “Saya tidak membutuhkan hukum internasional. Saya tidak bermaksud menyakiti siapa pun.”
Jika dunia berjalan seperti itu, hukum rimba perlahan-lahan akan menguasai dunia. Sebuah negara kecil atau menengah bisa menjadi korban dari kekuatan besar seperti Amerika.
Dunia juga bisa berubah menjadi sarang pencuri – tempat berkumpulnya para penjahat – yang bisa mengambil apapun yang mereka mau dari orang-orang yang dianggap lemah.
Sebagai bagian dari masyarakat global, kita tidak bisa membiarkan dunia bekerja di hutan: yang kuat memangsa yang lemah.
Komunitas internasional perlu mencegah agar tatanan dunia yang maju ini tidak kembali terjadi pada abad ke-19 ketika AS berusaha memperluas wilayahnya dan mengancam akan menggunakan kekerasan untuk mencapainya.
Pada tahun 1846 hingga 1848, AS berperang dengan Meksiko dan merebut Texas hingga California. Mereka juga melakukan pergantian rezim di Amerika Latin dan kawasan Pasifik seperti Filipina.
Agar keadaan ini tidak terulang kembali, setiap negara di dunia harus menerapkan prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan multilateralisme. Hukum internasional bukan sekedar pertunjukan dan organisasi internasional seperti PBB harus bertindak tegas.
Apakah masih ada harapan?
Di atas kertas, kita bisa bicara PBB bisa mengeluarkan resolusi yang berisi sanksi terhadap AS agar bisa terkendali. Sementara itu, negara juga bisa ‘menghukum’ negara Paman Sam dengan membatasi hubungan diplomatik, ekonomi, atau memberikan sanksi kepada entitas terkait.
Senang mengatakan itu. Namun dalam praktiknya, jika melihat peta geopolitik saat ini, hal tersebut tentu sulit dilakukan.
AS di bawah kepemimpinan Trump jelas tidak menghormati hukum internasional sebagai norma atau penjaga ketertiban.
Trump menampilkan dirinya sebagai superior, tidak dapat dicapai, tidak dapat didekati, Dan tak terbendung. Mengutip pernyataan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, “Semua keputusan masyarakat internasional ada di tangan Presiden Trump, termasuk politik, keamanan, dan perekonomian dunia.”
Trump bisa dengan mudah melancarkan operasi militer ke Venezuela, namun ia akan marah jika Tiongkok melakukan hal yang sama terhadap Taiwan, dan Rusia terhadap Ukraina.
Dalam situasi seperti ini, PBB juga tidak bisa berbuat apa-apa terhadap AS. Negara ini adalah anggota Dewan Keamanan PBB dengan hak veto. Mereka dapat dengan mudah melepaskan hak istimewa tersebut jika organisasi tersebut mengeluarkan resolusi yang merugikan pemerintahan Trump.
Negara-negara besar yang juga menjadi musuh terbesar AS yakni China dan Rusia juga tak bisa berbuat banyak. Selain itu, Trump memiliki rekam jejak yang tidak terlalu buruk – apalagi bagus – dengan Presiden Vladimir Putin.
Terkait perundingan perang Rusia-Ukraina, Trump belum sepenuhnya membela pemerintahan Volodymyr Zelensky. Ia bahkan cenderung mempertimbangkan keinginan Putin.
Sementara itu, Tiongkok menentang AS dengan cara yang strategis: sebagai pembalasan atau dengan retorika politik.
Singkatnya, pemerintah yang memiliki daya tawar yang sama dengan AS tidak dapat mengambil tindakan yang berarti dan penting. Langkah Trump menguasai Venezuela juga bisa menjadi lampu hijau bagi Rusia untuk menguasai Ukraina dan negara-negara besar lainnya dibandingkan negara-negara kecil atau tetangganya.
Rangkaian gambaran ini menjadikan kita bagian dari komunitas internasional yang pesimis dan perlahan kehilangan harapan akan dunia yang damai, dunia yang aman, dunia yang humanis.
Kita tenggelam dalam keputusasaan melihat apa yang terjadi di dunia setiap hari, dan sayangnya tidak ada pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas.
Saat ini, di sudut kecil dunia yang kita ciptakan untuk diri kita sendiri, kita mungkin merasa aman. Namun, jika kejadian di Venezuela terulang dan menyebar, kehancuran hanya tinggal beberapa hari lagi.
Seperti yang dikatakan Francis Fukuyama, pakar hubungan internasional di Universitas Stanford, “Selamat datang kembali di abad kesembilan belas.”
(membaca)

