Medan, Pahami.id —
Polsek Medan menangguhkan penangkapan tiga tersangka pencuri sembako dan barang-barang rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Akibat pencurian tersebut, timbul kerugian Bobby Nasution sekitar Rp 3 juta.
Atas permintaan keluarga dan wartawan, penangkapan terhadap 3 tersangka tersebut dihentikan sementara, kata Kanit Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba sambil didampingi Kabag Humas Irjen Ade Nasti Nasution dan Wakil Kapolres. AKP Zikri Muamar, Minggu (26/5) sore.
Ketiga tersangka adalah perempuan berinisial ES (42), warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART): ADD (44), warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan . , Kabupaten Deli Serdang (ART), dan AS (39), warga Jalan Pasar III, Dusun XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pencurian terjadi pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Wali Kota Medan Muh Sori Muda Pane kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polrestabes Medan.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Kemudian ketiga tersangka ditangkap berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut pada 12 Mei 2024, jelas Jama.
Dia mengatakan, ketiga tersangka mengambil sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, dan perlengkapan atau peralatan dapur berupa piring, sendok, dan garpu, dari ruang penyimpanan sembako di garasi belakang.
“Ketiganya mengambil barang tersebut pada malam hari dan dini hari saat petugas jaga sedang tidur dengan tujuan untuk memiliki barang tersebut,” ujarnya.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti beras merk AA 3,5 gentong, 10 kg bungkusan, 2 bungkus gula putih merk PSM, 1 kg bungkusan, 5 bungkus gula putih merk Sugaro 1 kg, 2 bungkus gula putih merk Sugaro 2 bungkus gula putih ukuran 1 kg. Rose, bungkus 1 Kg, gula putih 4 bungkus, 1 bungkus Kg, Minyak goreng merk Salvaco 6 bungkus, bungkus 2 Kg, Minyak goreng merk Addeline bungkus 4 Kg, bungkus 2 Kg.
Kemudian 1 bungkus Minyak Goreng merk First, kemasan 2 Kg, Minyak Goreng Merk Sinolin 1 bungkus, kemasan 2 Kg, minyak goreng merk Rosebrand 3 bungkus, kemasan 1 Kg, minyak goreng merk Hoowin 1 bungkus, minyak goreng 1 bungkus merk Rosebrand, minyak goreng 1 bungkus. bungkus minyak merk Palmanco, kemasan “1 kg, 1 toples kaca merk Geneva, 1 kompor gas solid merk, 15 garpu, 41 sendok besar,” ujarnya.
(fnr/anak)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);