Jakarta, Pahami.id —
Pengendara sepeda motor yang berada di belakang selebriti yang juga pendakwah, Ustaz Maulana, tidak mengenakan helm. MakasarSulawesi Selatan (Sulsel) mendapat tilang polisi.
Tiket diberikan melalui mekanisme ETLE Saat sepeda motor yang dikendarai di belakang Ustaz Maulana tanpa helm melewati Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada suatu ketika.
“ETLE sudah dipersilakan melintasi Jalan AP Pettarani,” kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Senin (7/10).
Mamat tidak menyebutkan kapan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan Ustaz Maulana itu terjadi. Namun, dia memastikan bukti pelanggaran itu tercatat ETLE di salah satu jalan protokol di Kota Makassar.
“T-menangkap ETLE CCTV,” kata Mamat.
Sementara itu, anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Bripka Mahir Daeng Rani mengatakan, dari penjelasannya, Ustaz Maulana mengaku spontan mengendarai sepeda motor tersebut. Pengkhotbah awalnya masuk ke dalam mobil, namun terjebak kemacetan.
“Dia (Ustaz Maulana) bilang sedang terburu-buru, dan saat itu sedang macet. Jadi dia turun dari mobil, naik dukung-dukungan untuk sampai ke tujuan,” kata Mahir.
Katanya, ustaz yang juga selebritis itu mengakui kesalahannya. Ustaz Maulana pun meminta maaf atas videonya tanpa memakai helm.
“Beliau meminta maaf atas kecelakaan atau kesalahannya karena tidak memakai helm,” kata Mahir.
Dalam rekaman video yang viral, Ustaz Maulana berbaju kuning sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Hanya pengendara sepeda motor yang terlihat memakai helm, sedangkan Maulana hanya memakai peci.
Terlihat arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani tidak terlalu padat. Ustaz Maulana juga terlihat melambaikan tangannya sebagai tanda kehati-hatian kepada pengemudi lain.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
(tim/anak-anak)