Yogyakarta, Pahami.id —
Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bahwa mereka melarang pertunjukan kembang api di malam hari Tahun Baru 2026 Nanti
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai dasar pelarangan tersebut.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran larangan (pesta kembang api),” kata Hasto saat dihubungi, Jumat (26/12).
Hasto tak menampik instruksi Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait larangan kembang api di malam tahun baru yang menjadi dasar pertimbangan penyusunan surat edaran ini.
Sebagai implementasi dari surat edaran tersebut, kata Hasto, Pemkot melalui jajaran Satpol PP bersama kepolisian berencana melakukan penertiban nantinya.
“Sangat, sifatnya regulasi. Kalau larangan dan pembatasan itu kewenangan kepolisian, kami mendukung larangan itu,” imbuh Hasto.
Terpisah, Kapolres DIY, Kompol Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya mengimbau agar pertunjukan kembang api bersamaan dengan perayaan Tahun Baru di wilayahnya diganti dengan momen refleksi, selain mendoakan sesama yang terkena dampak bencana ekologi di Sumatera.
“Kami berdoa semoga saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam ini diberikan ketabahan dan keadaannya segera pulih seperti semula dan tidak ada lagi bencana di Indonesia,” kata Pandia saat dihubungi.
Pandia menambahkan, Polda DIY berencana untuk memperbanyak imbauan ini ke depannya. Sedangkan untuk tindakan di lapangan, metode humanistik akan diutamakan.
“Kami persuasif dan humanis dalam imbauan kami,” tutupnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api menjelang Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.
Pasalnya, kata dia, Indonesia masih dalam kondisi memprihatinkan akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga wilayah di Sumatera pada akhir November lalu.
“Kami tidak menganjurkan penggunaan kembang api di akhir tahun karena kami tahu semua orang kini menghadapi situasi di mana kita merasakan suasana spiritual yang sama, dan bersama-sama kita mendoakan saudara-saudara kita yang sedang dilanda bencana di Sumatera saat ini,” ujarnya.
Sigit melanjutkan, meminta masyarakat memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan yang bermanfaat seperti mendoakan masyarakat yang terkena musibah di Sumatera.
Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api dan dapat merasakan suasana spiritual masyarakat terdampak bencana.
(fra/kum/fra)

