Berita 2 Prajurit TNI Diduga Bunuh Wanita di Baubau Sultra karena Hamil

by
Berita 2 Prajurit TNI Diduga Bunuh Wanita di Baubau Sultra karena Hamil


Makassar, Pahami.id

Penyidik ​​Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengatakan, kasus meninggalnya perempuan yang ditemukan terbakar, WK (23) di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara, melibatkan dua orang. TNIterkait dengan persoalan kehamilan di luar nikah.

Korban, WK, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka pelaku, Prada Y (19) yang bertugas di Batalyon Pembangunan Daerah (TP) 823 Raja Wakaka Kodam XIV Hasanuddin.


Jadi motifnya karena kekasihnya hamil. Lalu diminta pertanggungjawabannya, kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol PKM Hariyadi Budaya Pela saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12).

Sementara itu, kata Hariyadi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Prada Y dan Prada Z (19) untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut.

“Untuk hal-hal lain masih kami selidiki,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat jenazah korban ditemukan oleh pengendara sepeda motor yang sedang beristirahat di dekat lokasi.

Saat itu pengendara sepeda motor melihat kerumunan cicak di bawah jembatan berkerumun di sekitar sesuatu. Sehingga masyarakat pun penasaran dan memperhatikan lebih dekat, hingga melihat sesosok tubuh manusia, Minggu (21/12).

Pemeriksaan dua anggota TNI yakni Prada Y (19) dan Prada Z (20), usai Denpom Kendari menerima pelimpahan kasus dugaan pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan warga dari polisi.

“Saat ini kami masih melakukan tindak lanjut dan penyidikan. Banyak kasus yang kami terima dari kepolisian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Hariyadi, diketahui kedua anggota tersebut memiliki hubungan personal dengan korban.

“Saat ini status hubungan mereka (Prada Y dan korban) adalah pacaran,” jelasnya.

(fra/mir/fra)