Berita Pemkot Respons 39 Anak Difabel Tak Lolos PPDB SMP Negeri Yogyakarta

by


Yogyakarta, Pahami.id

Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpor) Pemerintah Kota Yogyakarta merespons kasus 39 pelajar tersebut dengan disabilitas di daerahnya yang gagal lolos ke SMA Negeri karena sistem PPDB jalur verifikasi disabilitas tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Disabilitas (ULD) Pusat Sumber Daya dan Pendidikan Disdikpora Yogyakarta Aris Widodo mengatakan, memang ada perbedaan sistem penerimaan siswa tahun lalu dengan saat ini. Diakuinya pula, terdapat kelemahan pada Jalur Verifikasi PPDB Disabilitas SMP Negeri tahun ini.


Aris mengatakan, siswa yang gagal lolos jalur PPDB SMP Negeri OKU tahun ini karena dengan sistem real time online, jika memilih tiga sekolah dan dipilih berdasarkan jarak dan ketiga sekolah tersebut kuotanya penuh, maka otomatis mereka akan lolos. dibuang.

“Saat mengajukan pendaftaran, dipilih tiga sekolah di sana. Kemudian mereka mencetak bukti dokumen, ada syarat terlampir, penilaian, kuota C1, ASPD kita kirim ke ULD, tapi belum kita jelaskan,” kata Aris di Kantor SIGAB.

“Kita cek saja kondisi itu ada, ada, ada, dan begitu masuk sistem tidak boleh mengundurkan diri. Sampai opsi ketiga tidak lolos, selesai,” sambungnya.

“Setelah mereka dipastikan masuk sistem online, mereka tidak bisa mengubah pilihannya. Kalau mereka mengubah pilihan berarti mereka memilih keluar, jika mereka memilih keluar maka mereka tidak akan masuk sistem online di seluruh kota,” lanjutnya.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, Aris mengklaim, seluruh pendaftar jalur verifikasi disabilitas bisa diterima dan disebar ke seluruh SD Negeri di Kota Yogyakarta karena PPDB masih menggunakan cara manual, atau belum berbasis online.

Berbeda dengan tahun ini yang hanya boleh memilih tiga sekolah, pada PPDB tahun lalu mereka diberi kesempatan untuk memilih hingga diterima di salah satu dari 16 SMA Negeri se-Yogyakarta.

“Ini (sistem tahun) afirmatif, tapi penempatannya dihitung per zona. Dulu verifikasi disabilitas itu penempatan di kita, wawancara dengan orang tua, mana yang mereka pilih, sekarang kalau sistemnya tidak bisa wawancara. masuk jaraknya,” jelasnya.

Aris menuturkan, dari 39 siswa tersebut, 9 orang di antaranya telah mendaftar di SD swasta. Sisanya masih linglung tanpa sampai ke sekolah.

Disdikpora, lanjut Aris, di satu sisi juga kesulitan menerima 39 siswa dengan sistem PPDB yang sudah terkunci karena tahapannya sudah selesai.

“Kalau ditutup ya, itu saja. Kalau bisa dibuka kembali tentu ada kebijakan baru, artinya itu benar-benar kebijakan, melenceng dari sistem PPDB online,” imbuhnya.

Selain sistem PPDB yang dikunci, menurut Aris, Disdikpora juga tidak ingin menimbulkan kecemburuan terhadap 9 siswa yang bersekolah di sekolah swasta jika jalur ke SMP Negeri kembali dibuka.

Oleh karena itu, Disdikpora menawarkan solusi bagi para siswa tersebut untuk beralih ke sekolah swasta dan diberikan Dana Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp4 juta, dengan rincian Rp1 juta untuk keperluan pribadi, Rp3 juta untuk operasional sekolah.

Sedangkan kalau (peraturan) itu kita batalkan dan anak-anak kembali ke negeri ini, sekolah swasta akan mengamuk, ujarnya.

Sebanyak 39 siswa difabel gagal masuk sekolah negeri karena sistem PPDB jalur verifikasi SMP Negeri bagi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta yang diterapkan tahun ini. Kelompok Gerakan Inklusi dan Advokasi Disabilitas (SIGAB) Sasana Indonesia pada Jumat (5/7) menyebutnya sebagai yang terburuk sepanjang sejarah penerapan pendidikan inklusif.

Program Officer SIGAB, Ninik Heca menjelaskan, 39 anak tersebut gagal bersekolah di SD Negeri karena terkendala sistem peraturan PPDB yang hanya memperbolehkan setiap siswa memilih maksimal 3 sekolah.

Bahkan, tahun lalu setiap siswa berkesempatan mendaftar di 16 sekolah menengah pertama di kota Yogyakarta.

Akibat sistem baru ini, sebenarnya masih ada empat sekolah yang belum memenuhi kuota siswa penyandang disabilitas. Keempat sekolah tersebut antara lain SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15.

Ninik menjelaskan, total pendaftar PPDB SMP Negeri jalur verifikasi disabilitas sebanyak 179 peserta dengan kuota 173 kursi. Setelah melalui seleksi berdasarkan jarak, yang diterima sebanyak 140 siswa, sehingga masih ada 33 kuota kosong dari empat SD.

(akhir/akhir)