Jakarta, Pahami.id —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol membela keputusannya untuk menerapkan darurat militer pada 3 Desember sebagai bentuk pertahanan negara. Ia juga membantah pengerahan personel militer ke Majelis Nasional pada masa darurat militer merupakan bentuk pemberontakan.
Dalam pidatonya yang disiarkan ke publik pada Kamis (12/12), Yoon menekankan bahwa ia menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk mengumumkan darurat militer “untuk melindungi negara dan menormalkan urusan pemerintahan”.
Yoon berpendapat bahwa darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari oposisi, yang menurutnya ingin melumpuhkan pemerintah. Menurutnya, penerapan darurat militer pada tanggal 3 Desember adalah “keputusan politik yang sangat terukur.”
Sebab, saat itu, Parlemen atau Dewan Negara yang kini dikuasai partai oposisi pemerintah menyetujui pemotongan anggaran pemerintah tahun depan dan melakukan mosi pemakzulan terhadap kepala auditor dan jaksa penuntut umum.
“Majelis Nasional yang didominasi oleh partai oposisi utama telah menjadi monster yang menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi bebas,” tegas Yoon dalam pidatonya seperti dikutip kantor berita Korea Selatan, Yonhap.
Dia juga membantah pemberontakan dan menolak seruan untuk mengundurkan diri. Yoon bersumpah dia akan menghadapi tuntutan atau penyelidikan kriminal yang menargetkan dirinya.
“Entah saya didakwa atau diselidiki, saya akan menghadapinya dengan adil,” ujarnya.
Menurut hukum Korea Selatan, pemberontakan adalah segala upaya untuk menggulingkan badan pemerintah yang dibentuk berdasarkan Konstitusi atau menjadikannya tidak efektif melalui penggunaan kekerasan.
Sementara itu, Yoon beralasan pengerahan tank dan ratusan personel militer ke gedung parlemen dan tiga lembaga lainnya termasuk badan pemantau pemilu menjelang darurat militer adalah untuk menjaga ketertiban.
Namun, Yoon bersikeras bahwa ratusan tentara segera mundur setelah parlemen mengeluarkan resolusi yang menolak darurat militer beberapa jam kemudian.
Namun, pihak oposisi mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah parlemen mencabut darurat militer. Sebab, Yoon menerapkan darurat militer secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan parlemen atau partainya sendiri, PPP.
Belakangan, Yoong diduga kuat menerapkan darurat militer untuk menghindari penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan istrinya, Kim Keon Hee, serta upaya untuk mendakwa beberapa pejabat.
(isa/rds)