Berita Pembagian ‘Kue Kekuasaan’ di Koalisi Prabowo Sudah Disepakati

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabu Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pembagian ‘kue kekuasaan’ di Gabungan Indonesia Maju (KIM) telah disepakati oleh partai-partai yang tergabung dalam koalisi.

Dasco mengatakan pembagian kekuasaan sudah disepakati saat koalisi terbentuk.

“Kalau kita masuk pakta, kita juga sudah sepakat dengan mereka di pakta itu bagaimana kuenya nanti,” kata Dasco dalam Podcast Political Show CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).


Dasco mengatakan, pemekaran ini dilakukan sejak awal untuk menghindari permasalahan perebutan ‘kue kekuasaan’.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Jadi jangan sampai ‘kuenya’ hanya sebanyak ini, tapi bagikan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Dasco menilai pembagian kekuasaan di koalisinya tidak akan menjadi masalah jika Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Apalagi, kata dia, semua pihak sudah mengetahui pembagian ‘kue’ yang akan mereka terima jika berhasil menjalankan tugas yang diberikan.

Insya Allah saya rasa tidak menjadi kendala karena semua sudah tahu, ujarnya.

Dan juga ada kesepakatan di antara kita bahwa apa yang kita sepakati akan berlaku jika hasil dan kerja kita masing-masing benar-benar sesuai janji di lapangan, ada parameternya, lanjutnya.

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Gabungan Indonesia Maju sebagai pendukung Prabowo-Gibran antara lain Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN. Sedangkan partai pendukung lainnya adalah PSI, Gelora, Prima, PBB dan Garuda.

KPU telah melakukan penghitungan suara Pilpres 2024 sejak Rabu (14/2). KPU mengumpulkan data dari TPS melalui aplikasi Sirekap.

Secara keseluruhan, pasangan Prabowo-Gibran unggul dibandingkan pasangan calon lainnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perolehan suara KPU. Meski begitu, dalam beberapa hari terakhir terjadi beberapa kejanggalan di Sirekap.

Hasil resmi perolehan suara yang akan ditetapkan KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga nasional.

(pagi/siang)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);