Berita Pegiat NU Kaltim Kecewa PBNU Terima Konsesi Tambang dari Jokowi

by


Jakarta, Pahami.id

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Asman Azis Kaltim mengaku kecewa usai Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran konsesi Saya dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Saya sebagai orang NU cukup terharu melihat hal ini. Cukup menyedihkan PBNU harus bergantung sepenuhnya pada rezim,” kata Asman dalam pertemuan daring Pengurus Cabang Khusus Nahdlatul Ulama (PCINU). ) Internasional, Sabtu (8/6) malam.


Asman mengatakan, PBNU saat ini sepertinya sudah meninggalkan ajaran Gus Dur yang menjauhkan diri dan NU dari kekuasaan.

Bahkan, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu meneriakkan slogan-slogan untuk menghidupkan kembali Gus Dur.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Sekarang saya lihat PBNU cukup kebingungan dan cukup sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan,” ujarnya.

Asman juga membeberkan kerugian dari aktivitas pertambangan. Misalnya dalam hal terorisme, menurutnya, tambang-tambang besar selalu dikuasai oleh ‘bintang’ dan ormas, seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Potensi dan penyebab konflik horizontal,” ujarnya.

Aktivitas penambangan, menurut dia, juga dapat menyebabkan kerusakan sumber daya air. Mulai dari sedimentasi sungai dan banjir, sumur-sumur masyarakat mengering, air bersih hilang, dan tanpa terkecuali meningkatkan emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut, Asman juga menyebut PBNU terkesan tidak patuh terhadap keputusan Bahtsul Masail dan SK SDA NU yang menurutnya selama ini menghasilkan poin-poin progresif.

Dia mencontohkan, rekomendasi KTT NU ke-34 di Lampung saat itu meminta agar pemerintah menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga batubara baru mulai tahun 2022 dan mengurangi produksi batubara mulai tahun 2022, serta pensiun dini/phase-out. pembangkit listrik tenaga batu bara. pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi energi yang adil, demokratis dan terjangkau.

Asman mengatakan, masih banyak lagi hasil rekomendasi NU yang meminta pemerintah tidak menambah kerusakan alam. Di sisi lain, dia menilai keputusan NU menerima konsesi pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

Jadi kalau PBNU ikut pertambangan ya berarti mengkhianati keputusan Muktamar ke-34, kata Asman.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak lama kemudian, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM menyebut PBNU merupakan organisasi keagamaan besar pertama yang meminta izin pertambangan kepada negara.

Bahlil mengatakan, NU juga telah membentuk badan usaha dan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bersama Kementerian Investasi/BKPM. Dia berjanji akan segera mengeluarkan izin tersebut pada minggu depan.

(tanggal/sebelum)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);