Jakarta, Pahami.id —
Wakil Ketua Komisi Divisi II PDIP Aria Bima menolak wacana yang diajukan KPU menjadi sebuah institusi ad hoc yang hanya dilaksanakan selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Aria menilai tugas KPU terlalu banyak untuk dijadikan lembaga ad hoc. Ia menilai KPU tidak boleh hanya dilihat sebagai lembaga penyelenggara pemilu saja.
“Saya jadi heran, kenapa tugas KPU banyak sekali. Rakyatnya sudah matang, para pelaksananya sudah matang… sehingga ketika menjadi atau ketika mengikuti kontestasi juga terungkap bagaimana pemilu ini akan lebih berkualitas,” kata Aria di Pram. -Rumah Tim Pemenangan Doel, Jakarta, Minggu (24/19).
“Karena saya melihat beratnya tugas KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU Kabupaten Kota, tidak pantas jika KPU ini menjadi badan ad hoc,” lanjutnya.
Bukannya menjadi sebuah institusi ad hoc Aria berharap KPU diberikan peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas terkait pemilu.
“Pemberdayaan, kesadaran tentang kesadaran akan peran atau tingkat kompetensi pemilih,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga berharap KPU bisa memberikan pelatihan kepada calon anggota lembaga peradilan sebelum dilantik.
Apalagi, kata dia, legislator mempunyai peran penting dalam pengelolaan anggaran di pusat maupun daerah.
Anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay sebelumnya mengusulkan agar KPU hanya menjadi lembaga. ad hoc yang hanya dilaksanakan selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Saleh menilai usulan ini diperlukan agar negara bisa menghemat anggaran, apalagi saat KPU sedang tidak memasuki tahun pemilu.
“Jadi menurut kami di DPR, KPU sebenarnya hanya sebuah lembaga sementara, hanya dua tahun. Mengapa kita menghabiskan banyak uang negara, kata Saleh dalam pertemuan Baleg DPR RI dengan tiga lembaga/organisasi di Kompleks Parlemen Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/10).
(sfr/sfr)