Berita PDIP soal Kans Anies-Ahok di DKI Kecil: Siapa Bilang Tidak Mungkin?

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga angkat suara tentang peluang duet Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Anies Baswedan di dalam Pemilu Jakarta 2024.

Eriko paham, saat ini peluang duet keduanya sangat kecil. Namun, ia menilai, bukan tidak mungkin hal itu terjadi jika undang-undang yang mengatur hal tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).


“Itu 0,00001 persen kecil sekali, kecuali undang-undang itu digugat di Mahkamah Konstitusi dan diubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan,” kata Eriko di kompleks parlemen, Selasa (25/6).

Wacana duet Anies dan Ahok di DKI saat ini terganjal aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu. Dalam undang-undang ini, mantan gubernur dilarang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur.

Eriko mengatakan, baik Anies maupun Ahok kini berpeluang diusung PDIP di DKI. Nama Anies bahkan diusulkan DPD PDIP DKI bersama beberapa nama lainnya.

Sementara Ahok sebelumnya masuk dalam delapan nama yang disebut Eriko sebagai calon potensial partainya. Meski aturan tersebut melarang keduanya berduet, namun peluangnya tetap terbuka jika aturan tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi dan dikabulkan.

“Mungkin nanti Kamu tahu “MK ya? Nanti tahunya, besok diserahkan ke MK untuk diubah lagi, siapa tahu,” ujarnya.

“Saya tidak mau berandai-andai. Tapi sampai saat ini aturan itu kecil kemungkinannya, makanya bahasanya antara menggabungkan Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies,” imbuh Eriko.

(thr/fr)