Berita PDIP Sebut MBG Pakai Anggaran Pendidikan Rp223 T, BGN Buka Suara

by
Berita PDIP Sebut MBG Pakai Anggaran Pendidikan Rp223 T, BGN Buka Suara


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayanti menyinggung program makan bergizi gratis (MBG) telah mengambil alokasi sebesar 20 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun.

Esti mengatakan, ketentuan tersebut resmi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Kata Esti, disebutkan Rp. 223 triliun anggaran MBG diambil dari total Rp. 769 triliun anggaran pendidikan.


Disebutkan juga secara jelas anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Ini resmi tercantum dalam buku lampiran APBN, kata Esti dalam jumpa pers di sekolahnya, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Anggota komisi

Pasal 22 menyatakan, “Pendanaan operasional pendidikan meliputi program pangan bergizi pada lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pendidikan, baik umum maupun keagamaan”.

Adian mengatakan, pihaknya harus menyampaikan fakta tersebut. Apalagi alokasi anggaran pendidikan hingga 20 persen APBN diamanatkan UUD 1945.

“Hal ini harus kita sampaikan. Kenapa? Karena kita sebagai negara berpedoman pada undang-undang dengan segala hierarki permasalahannya termasuk Perpres ini,” kata Adian.

BGN membuka suara

Kepala Badan Pangan Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui pendanaan pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendiktisintek) sebenarnya mengalami peningkatan. Hal serupa juga terjadi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Dana BGN dalam struktur BGN terbagi menjadi tiga, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Dadan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2).

Selain cadangan dari Bagian Anggaran Perbendaharaan Negara (BA BUN), tambahnya.

Oleh karena itu, menurut Dadan, klasifikasi dibuat sesuai dengan sasaran penerima atau Output Detail (RO) yang disampaikan BGN.

Sasaran penerima pertama adalah siswa sekolah negeri dan agama yang masuk dalam kategori pendidikan, kata Dadan.

Kedua, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah usia lima tahun termasuk dalam kategori kesehatan. Ketiga, dukungan manajemen lainnya termasuk dalam kategori ekonomi. Sedangkan cadangannya ada pada BA BUN.

Dadan menambahkan, dana MBG, seperti dijelaskan Presiden Prabowo Subianto, merupakan dana hasil efisiensi anggaran.

“Dana yang bisa diefisiensikan antara lain ATK, perjalanan dinas dalam dan luar negeri,” pungkas Dadan.

Sementara itu, Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan.

(thr/dal)