Jakarta, Pahami.id –
Ketua Dewan Eksekutif Sarjana Nahdlatul (PBNU) Mohamad Syafi ‘Alielha (Savic Ali) mengevaluasi itu tidak masuk akal jika prajurit itu aktif Ditemukan Dapat melayani di Kantor Kejaksaan Agung (AGO) dan Mahkamah Agung (MA). Ini dinyatakan dalam tinjauan hukum angka 34 tahun 2004.
Dia juga menyesali diskusi tentang RUU TNI yang diadakan dengan terburu -buru dan ditutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada hari Sabtu (3/15).
“Saya tidak berpikir masuk akal bahwa Kantor Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung membutuhkan efisiensi hukum yang sangat tinggi dan bahwa TNI tidak dididik untuk pergi ke sana,” kata Savic dalam sebuah pernyataan di situs web resmi NU.
Savic sebagai staf TNI aktif masih dapat diterima jika memasuki Badan Manajemen Pencarian dan Bencana Nasional (BNPB).
Savic mempertimbangkan penerimaan Mahkamah Agung dan Jaksa Agung yang memiliki implikasi negatif untuk implementasi tata kelola yang baik.
“Tapi saya pikir itu adalah kemunduran pada semangat pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis dan bertentangan dengan semangat reformasi pada tahun 98,” katanya.
Secara terpisah, Direktur Yayasan Wahid Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) juga berharap bahwa TNI akan fokus pada urusan pertahanan nasional. Menurutnya, TNI tidak perlu memasuki ruang sipil dan politik.
“Karena itu dapat membawa kebingungan dalam kualitas demokrasi kita,” kata Yenny.
Yenny bersikeras bahwa jika TNI masuk dan menempati posisi publik, dia harus mengambil pakaian dari departemen tanda. Komitmen ini harus tertanam dan menyadari setiap anggota TNI.
“Kami meminta penjelasan tentang bagaimana ada standar yang berbeda untuk posisi publik dengan posisi TNI, yang membuat seseorang yang dapat melepaskan posisi mereka sebagai anggota aktif TNI dan untuk mempertahankan, inilah yang harus saya rasakan sebagai masyarakat sipil harus dikritik,” katanya.
Salah satu hal dalam diskusi RUU TNI ini adalah untuk mengendalikan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh militer TNI aktif dari awal hanya 10 hingga 16 lembaga. Posting baru tambahan yang dapat ditempati oleh TNI aktif termasuk kelautan dan perikanan, keamanan laut, BNPB, BNPT, dan Kantor Kejaksaan Agung, dan BNPP.
(RZR/TSA)