Jakarta, Pahami.id –
Selebriti Paula Verhoeven (37) melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) yang mengadili kasus perceraiannya Baim Wong kepada Komisi Yudisial (KY).
Paula mencurigai ada pelanggaran etis yang dilakukan oleh Hakim Jakarta Pa South. Sebelumnya, Pa Pa Pa Jaksel memutuskan untuk memberikan gugatan perceraian yang diajukan oleh Baim Wong atas Paula Verhoeven.
Paula, yang datang ke kantor Ky, bergabung dengan tim hukumnya yang mengatakan ada tuduhan pelanggaran etis dan fitnah.
“Pemerkihannya terlalu jauh, di sini saya memiliki dua pria, di mana suatu hari ketika mereka tumbuh dewasa, mereka akan melihat berita yang sangat banyak,” kata Paula Verhoeven kepada wartawan sambil menahan air mata di kantor Ky di Jakarta, Kamis (17/4).
Pada kesempatan itu, Paula membantah tuduhan yang dibuat oleh Baim Wong. Demikian pula, isi keputusan perceraian mereka telah diputuskan oleh pa pa pa jakarta selatan.
“Apa yang saya katakan, saya dapat bertanggung jawab atas akhirat, saya jelas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada yang menyertainya, dan tidak ada bukti ketidaktaatan,” katanya.
Selain itu, Paula Verhoeven mengklaim pengaduan ini adalah upayanya untuk mencari keadilan bagi kebaikan bayi.
“Sebenarnya saya manusia.
“Tapi aku tidak bisa mengendalikan segalanya, semua yang aku tangani ada di dalam diriku, hanya itu yang bisa kukatakan,” katanya.
Paula mengaku telah mengambil langkah -langkah untuk mengeluh tentang hakim kepada KY, karena dia sangat tertekan.
Dia juga bersumpah untuk bertanggung jawab atas semua yang dia katakan.
“Demi anak -anak saya dan orang tua saya, dan saya berharap semua yang saya katakan dapat bertanggung jawab di akhirat, saya tegas, saya jelas mengatakan bahwa tidak ada pelengkap pernikahan saya dan tidak ada bukti persidangan,” kata Paula Verhoeven.
Baca berita lengkapnya Di Sini.
(Kid/Ugo)